Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat mewaspadai pihak yang menawarkan
investasi dengan tingkat pengembalian tinggi. Direktur Komunikasi dan Hubungan
Internasional OJK, Gontor Riantori, Jumat (17/5), mengatakan, investasi semacam
itu wajib dipertanyakan serta diwaspadai.
Goldirainvest.com |
Menurut dia,
cara paling mudah mendeteksi apakah investasi aman adalah membandingkannya
dengan tingkat pengembalian keuntungan di lembaga-lembaga keuangan yang ada,
serta dengan melihat suku bunga perbankan. Ia memberikan contoh, pada tahun
lalu patokan nilai investasi tertinggi di Indonesia 10 persen. Kemudian, bila
ada pihak yang menawarkan diatas 10 persen, bahkan 10 persen per bulan atau 120
persen per tahun, langsung harus diwaspadai.
Selain itu, pastikan lembaga yang menawarkan investasi memiliki izin dari otoritas berwenang, serta mencari tahu siapa pihak yang ada di balik investasi itu. Jika mereka mengatakan telah memiliki izin dengan menunjukan nomor izin, jangan langsung percaya. Masyarakat harus mencatat nomor izin dan mengecek validitasnya dengan menghubungi layanan pengaduan OJK di nomor 021 500 655. Bila masyarakat mengalami penipuan berkedok investasi, segera laporkan ke kepolisian dan OJK.
Selain itu, pastikan lembaga yang menawarkan investasi memiliki izin dari otoritas berwenang, serta mencari tahu siapa pihak yang ada di balik investasi itu. Jika mereka mengatakan telah memiliki izin dengan menunjukan nomor izin, jangan langsung percaya. Masyarakat harus mencatat nomor izin dan mengecek validitasnya dengan menghubungi layanan pengaduan OJK di nomor 021 500 655. Bila masyarakat mengalami penipuan berkedok investasi, segera laporkan ke kepolisian dan OJK.
Imbauan itu tak
lepas dari maraknya praktik investasi “bodong” di mana pelaku kerap
mengiming-imingi untung besar kepada nasabah. Akan tetapi saat jatuh tempo
pengembalian keuntungan, nasabah sering mendapat janji palsu karena perusahaan
investasi ternyata tak memiliki dana untuk dibayarkan (http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/bisnis/13/05/17/mmy7b5-ojk-waspadai-investasi-dengan-pengembalian-tinggi).
Pihak kepolisian menyatakan, kasus investasi yang gagal bayar seperti ini biasanya akan meningkat menjelang Lebaran. "Kami khawatirkan banyak praktik koperasi berujung penipuan. Tinggal menunggu waktu saja, macetnya (gagal bayarnya) kapan. Terlebih menjelang lebaran, karena memang paket koperasi mereka merupakan tabungan untuk hari raya dan parcel lebaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, menjelang Idul Fitri Agustus 2012 lalu.
Kata dia, selama
setahun terakhir saja sudah ada lima kasus investasi atau koperasi berujung
pada penipuan uang nasabah dan investor di antaranya Koperasi Langit Biru
(KLB), Gradasi Anak Negeri, Koperasi Putera Pandawa, dan Koperasi Al-Amanah. Rikwanto
juga berharap kepada pihak berwenang yang terkait, Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam),
agar ikut memantau izin operasional lembaga-lembaga
investasi. Pasalnya, banyak ditemukan koperasi yang berdiri namun menyalahi
izin. "Izinnya untuk A tapi pada praktiknya untuk B atau C," ujarnya
mencontohkan.
Dia mengimbau
agar masyarakat tidak mudah tergiur bunga atau bonus yang ditawarkan dengan
angka tidak wajar. "Kadang koperasi menjanjikan keuntungan, dan ada
beberapa (nasabah) yang mulai mendapat bonus. Lalu (si nasabah) promosi dari
mulut ke mulut. Ketika nasabah makin banyak, pengurusnya lari," ujarnya (http://surabaya.okezone.com/read/2012/08/13/500/676971/hati-hati-penipuan-modus-investasi-jelang-lebaran).
OJK mencatat ada
29 perusahaan yang dilaporkan kepada lembaga itu dengan tuduhan menawarkan
investasi liar atau bodong. Dan pada triwulan pertama 2013, sejak layanan
informasi dan pengaduan masyarakat dibuka 21 Januari 2013, layanan konsumen
keuangan terintegrasi (FCC) OJK telah menerima 124 pengaduan. Pengaduan perihal
industri keuangan nonbank mendominasi dengan 88 pengaduan. Sebagian besar
modusnya adalah berkedok investasi emas, serta modus perdagangan berjangka (forex
trading). Laporan itu tengah ditindaklanjuti (http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/05/16/09171397/Investasi.Bodong).
Jika
dirinci, investasi bodong menurut OJK, memiliki
ciri-ciri spesifik sebagai berikut:
1.
Memberikan iming-iming tingkat imbal hasil yang sangat tinggi (high rate of
return).
2. Jaminan bahwa investasi tidak memiliki risiko investasi (free risk).
3. Pemberian bonus dan cashback yang sangat besar bagi konsumen yang bisa merekrut konsumen baru.
4. Penyalahgunaan pemanfaatan testimoni dari para pemuka masyarakat/agama atau pejabat publik untuk memberi efek penguatan (endorsement) dan kepercayaan.
5. Janji kemudahan untuk menarik kembali aset yang diinvestasikan dan jaminan keamanan aset yang diinvestasikan (easy, flexible, and safe).
6. Jaminan pembelian kembali tanpa pengurangan nilai (buy back guarantee).
(http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/keuangan/13/02/06/mhspkn-waspadalah-ini-6-ciri-investasi-bodong).
2. Jaminan bahwa investasi tidak memiliki risiko investasi (free risk).
3. Pemberian bonus dan cashback yang sangat besar bagi konsumen yang bisa merekrut konsumen baru.
4. Penyalahgunaan pemanfaatan testimoni dari para pemuka masyarakat/agama atau pejabat publik untuk memberi efek penguatan (endorsement) dan kepercayaan.
5. Janji kemudahan untuk menarik kembali aset yang diinvestasikan dan jaminan keamanan aset yang diinvestasikan (easy, flexible, and safe).
6. Jaminan pembelian kembali tanpa pengurangan nilai (buy back guarantee).
(http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/keuangan/13/02/06/mhspkn-waspadalah-ini-6-ciri-investasi-bodong).
Dosen Fakultas
Ekonomi Universitas Islam Indonesia (UII) Nursya'bani Purnama mengatakan,
istilah “investasi bodong” digunakan orang untuk menggambarkan investasi yang
tidak jelas kepemilikannya. Maraknya kasus penipuan investasi ini kata dia, karena
dipicu perilaku masyarakat sendiri yang lebih mengedepankan pertimbangan emosi
ketika menerima penawaran investasi.
Program investasi bodong ini kata Nursya’bani, memiliki ciri-ciri antara lain: perusahaannya tidak jelas dan tidak memiliki kantor, tidak punya legalitas, tidak terdaftar di badan apapun yang mengawasi investasi, menjanjikan keuntungan yang pasti dengan waktu yang pasti (ditentukan sejak awal), menjanjikan keuntungan melebihi ketentuan yang dikeluarkan Bank Indonesia. “Perusahaan yang menawarkan investasi legal dipastikan akan menyodorkan nota kerjasama yang memiliki kekuatan hukum untuk mengikat kedua belah pihak,” ujar Nursya’bani mengingatkan (http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/12/06/14/m5lksr-ini-tiga-jurus-jitu-hindari-investasi-bodong).
Program investasi bodong ini kata Nursya’bani, memiliki ciri-ciri antara lain: perusahaannya tidak jelas dan tidak memiliki kantor, tidak punya legalitas, tidak terdaftar di badan apapun yang mengawasi investasi, menjanjikan keuntungan yang pasti dengan waktu yang pasti (ditentukan sejak awal), menjanjikan keuntungan melebihi ketentuan yang dikeluarkan Bank Indonesia. “Perusahaan yang menawarkan investasi legal dipastikan akan menyodorkan nota kerjasama yang memiliki kekuatan hukum untuk mengikat kedua belah pihak,” ujar Nursya’bani mengingatkan (http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/12/06/14/m5lksr-ini-tiga-jurus-jitu-hindari-investasi-bodong).
Prita Hapsari Ghozie,
CEO dan chief financial planner ZAP Finance, mengatakan, masyarakat harus
mencurigai hal-hal berikut ini: biasanya skema investasi yang berujung penipuan
akan lancar dalam 1-2 tahun pertama. Kemacetan biasanya mulai terasa di
atas tahun ketiga. “Kalau pembayaran bagi hasil mulai seret, waspada dan cepat
tarik dana Anda,” tegasnya.
Prita juga
mengingatkan, kasus penyelewengan dana nasabah juga terbukti terjadi pada
lembaga yang lebih bonafid. Misalnya kasus investasi reksadana “bodong” PT
Antaboga Delta Sekuritas yang dibeli melalui Bank Century. Atau pelarian dana
nasabah Rp 245 miliar oleh Komisaris Utama PT Sarijaya Permana Sekuritas. Kasus
ini baru terungkap ketika Bapepam-LK menemukan indikasi penyalahgunaan rekening
efek (saham) nasabah oleh sang komisaris.
Memilih Manajer Investasi
Karena itu, memilih
manajer investasi dalam perusahaan penerbit produk investasi pun menjadi
penting. Jangan lupa, kata Prita, hingga
kini nasabah yang uangnya dulu diinvestasikan dalam produk reksadana Antaboga,
belum mendapat pengembaliannya. Hario Soeprobo, President Director First
State Investment Indonesia, membagi tips memilih manajer investasi: cari yang
memiliki reputasi internasional dengan asumasi si manajer memiliki pengalaman
matang mengelola dana investasi. Carilah manajer investasi dengan pengalaman
bertahun-tahun sebab produk pasar modal sudah berumur ratusan tahun pula.
Lalu, cari tahu
siapa pengelola jasa manajemen investasi itu. “Lihat turn over orangnya,” kata Hario. Ibarat restoran, kokinya harus
diketahui siapa dan sebaiknya koki itu tidak berganti-ganti. Selanjutnya, perhatikan
pertumbuhan setiap produk yang dimiliki manajer investasi. Yang dicari adalah
pertumbuhan yang stabil dalam kurun waktu beberapa tahun. “Lihat yang naik turunnya
tidak terlalu tajam,” sambungnya. Pastikan mencari yang bisa memberi
pertumbuhan secara rutin (http://www.republika.co.id/berita/humaira/sana-sini/13/02/26/mit8n6-ogah-kena-tipuan-investasi-bodong-ini-triknya).**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar