“Jangan jadikan dunia Arab sebagai titik
pusat. Betul Islam lahir di sana, tapi bukan berarti apa yang dari sana pasti
lebih baik. Islam Indonesia dengan segala kekhasannya jauh lebih menarik untuk
zaman ini.” Kutipan ini diambil dari tulisan Nasihin Masha di rubrik Resonansi ROL. Nasihin memang menulis dalam konteks konflik di Suriah. Akan tetapi,
kalimat yang dikutip dari tulisannya itu agaknya bisa mewakili pandangan umum
tentang “Islam dan Arab” yang tidak bisa disimilarkan; termasuk dalam hal
larangan-larangan “aneh” negeri tempat lahirnya agama Islam tersebut, terhadap kaum wanitanya.
ROL |
Belakangan
ini, seiring dengan semakin mudahnya informasi diakses melalui unternet, kian
banyak hal “aneh” dikabarkan dari negeri emas hitam ini. Belum
lama ini, meskipun menimbulkan kontroversi atas kebenaran kabar tersebut,
seorang pria yang katanya berwajah terlalu tampan dilarang masuk ke tanah Arab,
dengan alasan takut memancing histeria kaum wanitanya. Larangan tersebut memang
ditujukan pada seorang pria, namun tetap saja berhubungan dengan wanita.
Sementara
itu larangan-larangan yang ditujukan langsung pada kaum wanitanya, tak pernah
surut. Selalu ada yang baru. Tujuannya katanya untuk melindungi kaum wanita
dari pelecehan. Pertanyaannya, sedemikian parahnyakah kecenderungan pelecehan
terhadap wanita oleh pria di sana. Atau, ada apa dengan pria dan wanita Arab? Atau
mungkin ini juga setidaknya sedikit banyak membuktikan sisa-sisa sejarah mengapa Islam
diturunkan di Arab Saudi? (lihat: http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/1647/1/arab-nasrah.pdf).
Sebagian bisa juga berpendapat bahwa ada upaya pendiskreditan terhadap “Islam
dan Arab” dalam pemberitaan-pemberitaan ini. Karena setidaknya beberapa kabar
mengenai fatwa “aneh”, berujung kontroversi karena kemudian muncul
penyangkalan.
Satu
kabar teranyar dari sana menyebutkan, wanita Arab Saudi dilarang bekerja
sebagai pelayan dan kasir di restoran yang berhubungan langsung dengan
pengunjung, kecuali di bagian dapur. Menurut media lokal, asisten wakil
pengembangan di Kementrian Tenaga Kerja, Fahad Al-Tuhkaifi, mengatakan,
keputusan menteri ini dikeluarkan tahun lalu.
ArabNews mengutip
seorang anggota Kamar dagang dan industri Jeddah, Aisha Natto, yang mengatakan,
institusinya menghormati keputusan tersebut. Sementara itu, seorang pengusaha
Saudi, Dalal Kaaki mengatakan, dia mendukung keputusan tak mengizinkan perempuan
bekerja sebagai pelayan, namun tidak untuk kasir. Meskipun dia mengakui dengan
mengatakan,"Pelecehan terjadi di seluruh dunia. Pejabat khawatir perempuan
akan terkena pelecehan, sehingga mereka melarang mereka dari bekerja,"
ujarnya (http://www.republika.co.id/berita/internasional/global/13/06/28/mp3exa-wanita-saudi-dilarang-jadi-kasir-dan-pelayan-restoran).
Larangan ini mungkin masih bisa diterima. Namun bagaimana dengan larangan wanita
tamasya di taman dan menyetir mobil?
Stasiun televisi
Al Alaam pada 27 Agustus 2012
melaporkan bahwa Badan
Amar Makruf Nahi Munkar Saudi
mengancam akan menutup taman-taman dan tempat rekreasi jika larangan terebut
tidak dipatuhi. Badan ini telah mengeluarkan larangan bagi perempuan Arab Saudi
di atas usia 12 tahun, berekreasi di taman-taman. Koran Al Quds Palestina,
menulis, badan ini mengeluarkan peringatan kepada pengelola taman-taman dan
tempat bermain untuk melaksanakan instruksi tersebut.
''Jika tidak
mematuhi, badan itu akan menutup tempat-tempat tersebut atau membayar denda
berat,'' tulis Al Quds Palestina. Menurut pengakuan warga Saudi,
seperti ditulis situs irib.ir, pelarangan itu telah diberlakukan selama
beberapa bulan terakhir, dan menuai protes keras dari warga Saudi (http://www.republika.co.id/berita/internasional/global/12/08/27/m9fats-wanita-saudi-dilarang-tamasya-di-taman).
Larangan
berikutnya adalah, wanita Arab Saudi dilarang menyetir mobil. Alasannya,
"Bila mereka dizinkan berkendara, hasilnya bencana besar dan mengarah pada
'ketiadaan perawan' demikian ujar dewan keagamaan tertinggi negara, Majelis
al-Ifta al-Aala. Selain itu sebut majelis ini, dengan membolehkan wanita
berkenda akan “memprovokasi peningkatan praktik prostitusi, pornografi,
homoseksual hingga peceraian". Merespon larangan ini, sejumlah wanita melakukan
aksi protes. Protes itu menuai konsekuensi cukup berat. Beberapa wanita pemrotes
terancam dihukum cambuk, dipenjara, dan dikucilkan secara resmi. Begitu pula bagi
mereka yang kepergok menyetir.
Satu
riset di negara tersebut mengklaim, dalam 10 tahun saja jika larangan ini dicabut,
tidak akan ada lagi “perawan' di negara kerajaan tersebut. Laporan riset itu
keluar setelah laporan sebelumnya yang menyebut bahwa wanita diseru kuat untuk
menutup seluruh wajah demi menghindari terlihatnya “mata menggoda” mereka
terhadap kaum adam di negara itu. Menurut juru bicara Komite Promosi Moral Baik
dan Pencegahan Tindak Imoral (CPVPV) di kerajaan teluk itu, wanita bisa jadi
segera diwajibkan untuk menggunakan penutup seluruh wajah.
Jurubicara dari distrik Ha'el, Sheikh Motlab al Nabet, mengatakan, CPVPV memiliki hak menghentikan seorang wanita yang matanya “terlihat menggoda” dan memerintahkannya segera menutupinya. Wanita Saudi kini telah diwajibkan mengenakan jubah hitam dan menutup rambut dan wajah mereka. Pelanggaran dalam aturan itu bisa mengakibatkan denda atau sanksi lebih berat yakni hukum cambuk di tempat umum (http://www.republika.co.id/berita/internasional/global/11/12/07/lvtwm4-ini-alasan-wanita-saudi-dilarang-menyetir-sendiri-bakal-tak-ada-lagi-perawan).
Jurubicara dari distrik Ha'el, Sheikh Motlab al Nabet, mengatakan, CPVPV memiliki hak menghentikan seorang wanita yang matanya “terlihat menggoda” dan memerintahkannya segera menutupinya. Wanita Saudi kini telah diwajibkan mengenakan jubah hitam dan menutup rambut dan wajah mereka. Pelanggaran dalam aturan itu bisa mengakibatkan denda atau sanksi lebih berat yakni hukum cambuk di tempat umum (http://www.republika.co.id/berita/internasional/global/11/12/07/lvtwm4-ini-alasan-wanita-saudi-dilarang-menyetir-sendiri-bakal-tak-ada-lagi-perawan).
Larangan
ini lebih “aneh” lagi, meskipun kemudian ada bantahan. Seorang ulama Arab
Saudi, Allamah Abu al-Barra, merilis sebuah fatwa yang mengharamkan seorang
perempuan menyalakan pendingin udara (AC) ketika suaminya tidak ada di rumah. Seperti
dilaporkan Al Alam, Allamah Abu al-Barra menulis fatwa haram tersebut
di akun Twitter-nya. "Menyalakan pendingin oleh seorang perempuan
tanpa kehadiran suaminya haram hukumnya,'' tulis Abu Al Barra seperti dikutip Al
Alam.
Dia
menyebutkan, tindakan perempuan yang menyalakan AC ketika suaminya tidak ada,
sangat berbahaya; dapat menyebarkan
kemunkaran di tengah masyarakat. "Ketika seorang istri yang sendirian
menyalakan AC di rumah, tetangga bisa saja menganggap si perempuan sedang
berada di rumah. Hal ini bisa
menimbulkan tindakan perzinaan serta kemungkaran lainnya." (http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-mancanegara/13/06/26/mmtlie-ulama-saudi-istri-haram-nyalakan-ac-saat-suami-tidak-di-rumah).
Namun
seorang yang pernah mengajar di Jeddah Da'wah Center, Fariq Gasim Anuz, dalam
suratnya kepada Republika Online (ROL), mengatakan, dia tak mengenal
ada ulama di Arab Saudi bernama Allamah Abu Al Barra. Selain itu dia
mengritik bahwa berita ini bisa menimbulkan salah paham serta kebencian kepada saudara
sesama Muslim (http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-mancanegara/13/06/26/mozyni-tak-ada-yang-mengenal-ulama-bernama-abul-bara).
Pada
18 November tahun lalu, situs berita Bikya
Masr melaporkan, perempuan di Arab Saudi dilarang menghiasi matanya dengan
apapun. Jika ketahuan, akan diproses secara hukum. Langkah tersebut dinilai
sebagai upaya represif baru terhadap perempuan di Arab Saudi yang merupakan
negara Islam. Juru bicara CPVPV, Syekh al Motlab Nabet, mengatakan, pihaknya
memiliki hak menghentikan perempuan menghiasi matanya kala berada di depan
umum.
CPVPV beberapa kali dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Komite tersebut didirikan pada 1940 lalu. Fungsinya adalah memastikan hukum Islam tidak rusak dalam kehidupan sehari-hari di Arab Saudi. Pada 2002, sebuah laporan mengatakan, komite ini menolak memungkinkan siswa perempuan keluar dari sebuah sekolah yang terbakar di Makkah karena mereka tak mengenakan jilbab. Keputusan tersebut dikabarkan menyebabkan banyaknya jumlah yang tewas dalam kebakaran itu, yakni 15 orang (http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-mancanegara/11/11/18/luumse-perempuan-arab-saudi-dilarang-menghiasi-matanya).
CPVPV beberapa kali dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Komite tersebut didirikan pada 1940 lalu. Fungsinya adalah memastikan hukum Islam tidak rusak dalam kehidupan sehari-hari di Arab Saudi. Pada 2002, sebuah laporan mengatakan, komite ini menolak memungkinkan siswa perempuan keluar dari sebuah sekolah yang terbakar di Makkah karena mereka tak mengenakan jilbab. Keputusan tersebut dikabarkan menyebabkan banyaknya jumlah yang tewas dalam kebakaran itu, yakni 15 orang (http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-mancanegara/11/11/18/luumse-perempuan-arab-saudi-dilarang-menghiasi-matanya).
Larangan
berikut ini mungkin lebih “masuk akal” jika dikaitkan dengan sejarah penindasan
kaum wanita, khususnya di jazirah Arab, yakni wanita Arab dilaporkan tak lagi
diizinkan memberikan suara pada pemilihan umum anggota dewan Arab Saudi pada
2005. Pada 2009, sistem pemilihan sempat mengalami perubahan, perempuan kembali
diberi hak pilih dan dapat dipilih. Namun dengan alasan kesulitan dan butuh
waktu terlalu lama untuk mengatur logistik bagi perempuan, sistem baru pun tak
jadi diberlakukan.
Para
pejabat terkait menolak mengonfirmasi atau membantah laporan tersebut. "Kami
tidak berbicara tentang jajak pendapat sampai peraturan baru untuk mengorganisasi
pemilu dikeluarkan," kata seorang anggota dewan yang tak ingin disebutkan
namanya. Menurut dia, peraturan baru nanti akan memberikan jawaban atas
pertanyaan-pertanyaan seperti jumlah anggota di setiap dewan, partisipasi
perempuan, dll (http://www.republika.co.id/berita/internasional/global/11/03/24/likbep-kini-perempuan-saudi-tak-punya-hak-pilih).**
Tulisan terkait:
Negeri "Sejuta" Larangan bagi Kaum HawaTulisan terkait:
KISAH NYATA..............
BalasHapusAss.Saya ir Sutrisno.Dari Kota Jaya Pura Ingin Berbagi Cerita
dulunya saya pengusaha sukses harta banyak dan kedudukan tinggi tapi semenjak
saya ditipu oleh teman hampir semua aset saya habis,
saya sempat putus asa hampir bunuh diri,tapi saya buka
internet dan menemukan nomor Ki Kanjeng saya beranikan diri untuk menghubungi beliau,saya di kasih solusi,
awalnya saya ragu dan tidak percaya,tapi saya coba ikut ritual dari Ki Kanjeng alhamdulillah sekarang saya dapat modal dan mulai merintis kembali usaha saya,
sekarang saya bisa bayar hutang2 saya di bank Mandiri dan BNI,terimah kasih Ki,mau seperti saya silahkan hub Ki
Kanjeng di nmr 085320279333 Kiyai Kanjeng,ini nyata demi Allah kalau saya tidak bohong,indahnya berbagi,assalamu alaikum.
KEMARIN SAYA TEMUKAN TULISAN DIBAWAH INI SYA COBA HUBUNGI TERNYATA BETUL,
BELIAU SUDAH MEMBUKTIKAN KESAYA !!!
((((((((((((DANA GHAIB)))))))))))))))))
Pesugihan Instant 10 MILYAR
Mulai bulan ini (juli 2015) Kami dari padepokan mengadakan program pesugihan Instant tanpa tumbal, serta tanpa resiko. Program ini kami khususkan bagi para pasien yang membutuhan modal usaha yang cukup besar, Hutang yang menumpuk (diatas 1 Milyar), Adapun ketentuan mengikuti program ini adalah sebagai berikut :
Mempunyai Hutang diatas 1 Milyar
Ingin membuka usaha dengan Modal diatas 1 Milyar
dll
Syarat :
Usia Minimal 21 Tahun
Berani Ritual (apabila tidak berani, maka bisa diwakilkan kami dan tim)
Belum pernah melakukan perjanjian pesugihan ditempat lain
Suci lahir dan batin (wanita tidak boleh mengikuti program ini pada saat datang bulan)
Harus memiliki Kamar Kosong di rumah anda
Proses :
Proses ritual selama 2 hari 2 malam di dalam gua
Harus siap mental lahir dan batin
Sanggup Puasa 2 hari 2 malam ( ngebleng)
Pada malam hari tidak boleh tidur
Biaya ritual Sebesar 10 Juta dengan rincian sebagai berikut :
Pengganti tumbal Kambing kendit : 5jt
Ayam cemani : 2jt
Minyak Songolangit : 2jt
bunga, candu, kemenyan, nasi tumpeng, kain kafan dll Sebesar : 1jt
Prosedur Daftar Ritual ini :
Kirim Foto anda
Kirim Data sesuai KTP
Format : Nama, Alamat, Umur, Nama ibu Kandung, Weton (Hari Lahir), PESUGIHAN 10 MILYAR
Kirim ke nomor ini : 085320279333
SMS Anda akan Kami balas secepatnya
Maaf Program ini TERBATAS .
Hal yang tidak pernah terbayankan kini menjadi kenyataan dengan keluargaku,,,untuk AKI.NAWE kami ucapkan banyak terimakasih karna berkat bantuannya ALHAMDULILLAH keluarga kami bisa lepas dari hutang dan masalah,karna nomor “GHOIB”untuk pasang togel,hasil ritual KI NAWE meman benar2 merubah nasib kami hanya sekejap,dan disitulah aku berkesempatan kumpulkan uang untuk buka usaha kembali,karna baik rumah sudah disita,,warung makan jg sudah bangkrut,,tapi itu semua aku masih tetap bertahan hidup dengan anak istriku,,walau cuma kontrak tapi aku tetap bersabar dan akhirnya KI NAWE lah yang bisa merubah nasib kami..KI NAWE orang paling bersejarah kepada keluarga saya…!!! Kepada teman2 yang di lilit hutang dan ingin merubah nasib baik dari pada sekaran HBG: 085=218=379=259=AKI NAWE,dengan penuh harapan INSYAH ALLAH pasti tercapai dan sudah terbukti.
BalasHapus