Aliansi
sembilan asosiasi usaha, curhat kepada Menteri
Perdagangan, Gita Wirjawan, di Tangerang, Banten, Rabu (5/6/13). Mereka
mengeluhkan beredar bebasnya produk kosmetik illegal di pasaran. Bagaimana tak
mengeluh, produk kosmetik ilegal yang diduga”bebas” pajak ini beromzet Rp 10-15 Triliun per tahun. Keuntungan
yang seharusnya menjadi jatah produk legal pun, mau tak mau terkikis. Mereka mendesak
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengambil tindakan.
Hati-hati kosmetik ilegal neng... (Foxnews) |
Kesembilan
anggota aliansi tersebut adalah Asosiasi Merk Indonesia (AMIN), Asosiasi
Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar
Modern Indonesia (AP3MI), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh
Indonesia (GAPMMI), Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia (NAMPA);
Asosiasi Produsen Garam Konsumsi Beryodium (APROGAKOB), Gabungan Elektronika
Indonesia (INDONESIA EEIA), Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM), dan
Asosiasi Pengusaha Garment dan Aksesori Indonesia (APGAI).
Putri
K Wardani, koordinator aliansi asosiasi tersebut, mengatakan, dengan omzet produk
illegal sebesar itu, akan menurunkan pendapatan pemerintah dari pajak. “Selain
itu kosmetik ilegal berbahaya untuk kesehatan konsumen,” ujar Putri. Menurut
Putri, kosmetik ilegal ini memanfaatkan dunia maya untuk penjualannya (online), dengan menggunakan jasa
pengiriman pihak ketiga seperti PT Pos Indonesia (Persero) untuk pengirimannya.
Menanggapi
keluhan mereka, Gita menjelaskan, sebenarnya pihaknya sudah seringkali
memusnahkan produk obat dan kosmetik illegal, seperti yang dilakukan di Serang,
Banten pada Mei 2013 lalu. “Tetapi setelah kami memusnahkan kosmetik ilegal
sebanyak satu truk, ternyata datang lagi lima truk kosmetik ilegal lainnya,”
ujarnya. Gita berjanji pihaknya akan rutin melakukan pemusnahan kosmetik
berbahaya itu. “Karena bahaya kalau menggunakan zat kimia yang melanggar
peraturan,” tuturnya (http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/ritel/13/06/05/mnwzpi-asosiasi-peredaran-kosmetik-ilegal-merambah-ke-dunia-maya).
Cara penjualan online memang membuka peluang produk-produk
tak berstandar untuk dijual bebas, seperti
halnya produk-produk kosmetik yang tidak memiliki sertifikat Badan Pengawasan
Obat dan Makanan (BPOM). Putri yang juga Ketua Umum Perhimpunan Perusahaan dan
Assosiasi Kosmetika Indonesia, mengatakan, saat ini sedikitnya terdapat 17 produk
kosmetik berbahaya yang beredar luas di masyarakat. "Banyaknya produk itu
mengancam perekonomian bangsa. Sedikitnya ada 11 triliun (rupiah) yang diserap
oleh produk-produk yang nakal itu," kata Putri.
Keberadaan
kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya itu kata Putri, mengancam
keselamatan konsumen. Putri pun mengungkapkan satu kasus seorang konsumen yang dirawat
di rumah sakit karena sulit bernapas akibat menggunakan salah satu produk
kosmetik illegal. Sebelumnya, BPOM telah mengumumkan adanya zat-zat berbahaya pada
krim harian dan krim malam dalam 17 produk kosmetik dari enam merek: Tabita,
Green Alvina , Chrysant, Hayfa, Dr. Nur Hidayat SpKK, dan Cantik. Bahan-bahan
berbahaya tersebut adalah merkuri (air raksa), asam retinoat, hidrokinon, dan resorsinol (http://www.republika.co.id/berita/humaira/etalase/13/05/30/mnltu6-awas-kosmetik-palsu-beredar-bisa-bikin-celaka).
Produk kosmetika berbahaya itu dijual melalui internet (online)
serta lewat klinik kecantikan dan salon. Harganya juga tidak murah. Menurut Kepala
BPOM, Lucky S. Slamet, ada yang dijual Rp 500 ribu.
"Kami berkoordinasi
dengan Kementerian Komunikasi dan Infromasi (Kemenkominfo) untuk penertiban
penjualan kosmetik secara online, dan
mereka telah setuju untuk melakukan screening,"
ungkap Lucky (http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/05/13/mmq3ct-awas-17-produk-kosmetik-ini-berbahaya).
Ketujuh belas kosmetik berbahaya ini kata Lucky, merupakan hasil temuan BPOM sejak
Januari hingga Maret 2013. Berikut ini ke-17 kosmetik mengandung bahan
berbahaya yang dilansir BPOM:
1. Mengandung
merkuri/raksa: Tabita Daily Cream, Tabita Nightly Cream, Green Alvina Night
Cream Acne, Chrysant 24 Skin Care Cream Malam Jasmine, Cantik Whitening Vitamin
E Night Cream, dan Cantik Whitening Vitamin E Day Cream.
2. Mengandung
hidrokinon: Tabita Skin Care Smooth Lotion,Herbal Clinic Green Alvina Walet
Cream Mild Night Cream, Chrysant 24 Skin Care Pemutih Ketiak, Chrysant 24 Skin
Care AHA Toner No 1, Chrysant 24 Skin Care AHA Toner No 2, Chrysant
24 Skin Care AHA Toner No 2+, Cream Malam Prima 1 Dr. Nur Hidayat SpKK.
3. Mengandung
asam retinoat: Herbal Clinic Green Alvina Walet Cream Mild Night Cream, Green
Alvina Night Cream Acne, Chrysant 24 Skin Care AHA Toner No 1, Chrysant
24 Skin Care AHA Toner No 2, Chrysant 24 Skin Care AHA Toner No 2+, Cream
Malam Prima 1 Dr. Nur Hidayat SpKK, Acne Cream Malam Dr. Hidayat SpKK.
4. Mengandung
resorsinol: Hayfa Sunblock Acne Cream Natural Pagi-Sore, Hayfa Acne Morning
Pagi-Sore, Acne Lotion Dr. Nur Hidayat SpKK (http://www.republika.co.id/berita/humaira/etalase/13/05/13/mmq6mt-waspadai-17-komestik-berbahaya-ini).
Pemilik usaha
Tabita Kosmetik, Tri, membantah produknya mengandung bahan berbahaya. Ia
mengungkapkan, produknya sudah ada tiruan dengan merek yang sama. "Produk
saya tidak ada efek sampingnya," ujarnya kepada Republika, Senin
(13/5/13). Menurut dia, tidak ada konsumen yang komplain selama Tabita meluncur
lima tahun lalu. Bahkan ia melabeli produknya dengan peringatan “Awas Barang
Tiruan” agar konsumen tidak tertipu. "Harganya dengan yang asli juga
beda," katanya.
Namun Tri
mengakui pemakaian produknya akan menimbulkan gatal-gatal dan pengelupasan
kulit selama 10 hari. "Tapi mengelupasnya tipis-tipis." Ia
mengganggap hal tersebut wajar dalam proses pemutihan kulit. "Tidak boleh
pakai produk lain selama pakai Tabita," ungkapnya. Tabita, katanya, dapat
memutihkan kulit dalam pemakaian dua pekan. Tri menjelaskan konsumennya selain local,
juga dari Malaysia dan Singapura. Kebanyakan memesan via online dan puas dengan produk yang dikeluarkan (http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/05/13/mmqudj-tabita-kosmetik-bantah-produknya-berbahaya).
Mengenai
bahan-bahan berbahaya yang seringkali dimasukan dalam produk pemutih kulit
seperti merkuri, hidrokinon, asam retinoat dan resorsinol, Lucky S Slamet
mengatakan, merkuri memang dapat membuat kulit menjadi lebih putih. Namun, zat
ini dengan cepat juga membuat wajah menjadi merah dan menghitam (lihat: http://kesehatan.kompasiana.com/medis/2012/12/13/jika-ada-arbutin-mengapa-harus-merkuri-515856.html).
"Merkuri sama sekali tidak boleh digunakan," katanya. Penggunaan
merkuri sangat berbahaya karena bisa merusak tubuh, terutama jika digunakan
dalam waktu lama.
Untuk
hidrokinon, Lucky menjelaskan, umumnya digunakan sebagai obat dengan resep
dokter dan tidak digunakan untuk bahan kosmetik. Hal ini karena penggunaan
hidrokinon secara terus-menerus dapat menyebabkan iritasi kulit. Asam retinoat
dapat mengikis kulit, menyebakan iritasi dan cacat pada bayi dalam kandungan.
Sedangkan, resorsinol dapat menyebabkan iritasi kulit.
Dosen Farmasi
dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Sugiyanto, memaparkan, merkuri merupakan
zat yang bisa menimbulkan kerusakan sel saraf jika digunakan terus-menerus dan
terserap ke dalam tubuh. Adapun hidrokinon, asam retinoat, dan resorsinol merupakan
bahan untuk membuat obat (http://www.republika.co.id/berita/humaira/ibu-anak/13/05/17/mmxeb9-mimpi-punya-kulit-putih-mulus-jadi-malapetaka-bila).**
KISAH NYATA..............
BalasHapusAss.Saya ir Sutrisno.Dari Kota Jaya Pura Ingin Berbagi Cerita
dulunya saya pengusaha sukses harta banyak dan kedudukan tinggi tapi semenjak
saya ditipu oleh teman hampir semua aset saya habis,
saya sempat putus asa hampir bunuh diri,tapi saya buka
internet dan menemukan nomor Ki Kanjeng saya beranikan diri untuk menghubungi beliau,saya di kasih solusi,
awalnya saya ragu dan tidak percaya,tapi saya coba ikut ritual dari Ki Kanjeng alhamdulillah sekarang saya dapat modal dan mulai merintis kembali usaha saya,
sekarang saya bisa bayar hutang2 saya di bank Mandiri dan BNI,terimah kasih Ki,mau seperti saya silahkan hub Ki
Kanjeng di nmr 085320279333 Kiyai Kanjeng,ini nyata demi Allah kalau saya tidak bohong,indahnya berbagi,assalamu alaikum.
KEMARIN SAYA TEMUKAN TULISAN DIBAWAH INI SYA COBA HUBUNGI TERNYATA BETUL,
BELIAU SUDAH MEMBUKTIKAN KESAYA !!!
((((((((((((DANA GHAIB)))))))))))))))))
Pesugihan Instant 10 MILYAR
Mulai bulan ini (juli 2015) Kami dari padepokan mengadakan program pesugihan Instant tanpa tumbal, serta tanpa resiko. Program ini kami khususkan bagi para pasien yang membutuhan modal usaha yang cukup besar, Hutang yang menumpuk (diatas 1 Milyar), Adapun ketentuan mengikuti program ini adalah sebagai berikut :
Mempunyai Hutang diatas 1 Milyar
Ingin membuka usaha dengan Modal diatas 1 Milyar
dll
Syarat :
Usia Minimal 21 Tahun
Berani Ritual (apabila tidak berani, maka bisa diwakilkan kami dan tim)
Belum pernah melakukan perjanjian pesugihan ditempat lain
Suci lahir dan batin (wanita tidak boleh mengikuti program ini pada saat datang bulan)
Harus memiliki Kamar Kosong di rumah anda
Proses :
Proses ritual selama 2 hari 2 malam di dalam gua
Harus siap mental lahir dan batin
Sanggup Puasa 2 hari 2 malam ( ngebleng)
Pada malam hari tidak boleh tidur
Biaya ritual Sebesar 10 Juta dengan rincian sebagai berikut :
Pengganti tumbal Kambing kendit : 5jt
Ayam cemani : 2jt
Minyak Songolangit : 2jt
bunga, candu, kemenyan, nasi tumpeng, kain kafan dll Sebesar : 1jt
Prosedur Daftar Ritual ini :
Kirim Foto anda
Kirim Data sesuai KTP
Format : Nama, Alamat, Umur, Nama ibu Kandung, Weton (Hari Lahir), PESUGIHAN 10 MILYAR
Kirim ke nomor ini : 085320279333
SMS Anda akan Kami balas secepatnya
Maaf Program ini TERBATAS .