Entah
punya hutang apa pemerintah kota Bandung kepada pengusaha. Meski
digempur penolakan warganya bertubi-tubi, para penyelenggara pelayanan kota ini
bagai menutup telinga dan hatinya dengan tetap akan menjadikan Babakan
Siliwangi sebagai kawasan komersial. Untuk kesekian kalinya, warga kembali
menduduki kawasan yang sudah direstui United Nation Environment Program
(UNEP/badan PBB untuk program lingkungan di bawah Unesco) sebagai hutan kota
ini, saat memperingati Hari lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh setiap 5 Juni.
Botram Refleksi Cekungan Bandung (ROL) |
Peringatan
yang dilakukan pada Rabu (5/6/13) ini dijuduli “Botram Refleksi Cekungan
Bandung” (http://www.republika.co.id/berita/nasional/jawa-barat-nasional/13/06/06/mnybu1-aksi-penyelamatan-hutan-kota-babakan-siliwangi).
Botram adalah istilah dalam bahasa Sunda yang artinya “makan bersama-sama”.
Biasanya dilakukan sambil menggelar tikar di alam terbuka.
Sebelumnya,
berbagai aksi sudah seringkali dilakukan komunitas-komunitas Bandung di kawasan
hijau tengah kota yang sudah tinggal sedikit lagi ini, untuk menolak kehadiran
PT EGI yang bahkan sudah mulai memagari kawasan ini dengan seng. Pada 20 Mei lalu, puluhan seniman dan ratusan
warga Bandung menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran menolak komersialisasi Babakan
Siliwangi (Baksil). Aksi ini diwarnai pencabutan 10 pagar seng yang memagari Baksil,
untuk kemudian diarak oleh penari Sisingaan menuju Balaikota Bandung, tempat Walikota
Bandung, Dada Rosada, melakukan berbagai transaksi.
Sayang,
ketika itu Dada rupanya dikabarkan sedang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),berkaitan dugaan kongkalikongnya dengan tersangka kasus korupsi dana Bansos,
Toto Hutagalung. Bagi warga Bandung, Toto dikenal sebagai kepala organisasi massa
(preman) kawasan Pajajaran dan Gasibu, yang adalah kolega dekat Dada (http://www.republika.co.id/berita/nasional/jawa-barat-nasional/13/05/20/mn2b1h-ribuan-orang-bakal-aksi-selamatkan-babakan-siliwangi
/ http://www.republika.co.id/berita/nasional/jawa-barat-nasional/13/05/20/mn32ll-seniman-demo-babakan-siliwangi).
Ihwal
mempertahankan Baksil sebagai hutan kota, Ketua Forum Warga Peduli Babakan
Siliwangi, Tisna Sanjaya, menyatakan, itu
adalah harga mati. Hutan kota tersebut kata Tisna, memang harus ditata yang
bagus, tapi bukan dilakukan pembangunan. Demi melawan PT EGI, Forum Warga
Peduli Baksil pada Maret lalu melakukan penanaman pohon dan melukisi seng-seng
yang tahu-tahu telah memagari hutan kota ini. Maka jalan aspal yang semula
berada di sisi timur Baksil, kini telah dipenuhi pohon-pohon rasamala, albasia,
dan saninten.
Menurut
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat, Dadan
Ramdan, penanaman pohon di Baksil merupakan rangkaian acara yang dilakukan
setiap minggu setelah penggalangan petisi dan koin untuk penolakan
komersialisasi Baksil. Tujuan penanaman pohon ini kata Dadan, yakni untuk memastikan
Baksil bukan untuk restoran tapi hutan kota seperti yang telah dideklarasikan pada
27 September 2011. Selain itu juga merupakan bentuk dukungan warga Bandung
terhadap keberadaan hutan kota Baksil.
Dijelaskan
Dadan, jika PT EGI tetap membangun Baksil, maka jumlah hutan kota di Bandung yang
tinggal 11, akan makin berkurang. Apalagi Baksil juga merupakan daerah resapan
air dimana terdapat mata air di dalamnya. Saat ini di kota Bandung tinggal tersisa
tiga mata air dari sebelumnya ada tujuh. Salah satu yang “hilang” adalah yang
berada di pemandian Cihampelas yang kini telah dibangun kondominium di atasnya.
Dengan luas hanya
3,8 hektare, Baksil hanya menyumbang RTH Bandung 0,02 persen saja dari luas
Kota Bandung yang 16.000 hektare ini. Sementara secara keseluruhan RTH Bandung
yang ada baru memenuhi 10 persen, atau kurang dari 20 hektare, dari ketentuan undang-undang
yang seharusnya 30 persen (http://www.republika.co.id/berita/nasional/jawa-barat-nasional/13/03/10/mjfktq-babakan-siliwangi-harga-mati-untuk-hutan-kota).
Pada kesempatan acara
car free day (CFD), Ahad (10/3), di depan SMAN 1 Bandung di Jalan Dago,
Forum Warga Peduli Baksil yang merupakan gabungan komunitas, individu warga,
maupun civitas akademika di Kota Bandung, menggalang petisi penolakan komersialisasi
Baksil. ''Harapannya makin banyak dukungan warga yang menolak komersialisasi
Babakan Siliwangi,'' ujar Tisna.
Dia mengatakan,
penggalangan dukungan penolakan komersialisasi ini dilakukan, sebab Pemkot Bandung
telah secara sepihak memindahkan pengelolaan Baksil kepada pihak ketiga yaitu
PT EGI. Kontrak kerjasama tersebut disahkan sejak 2007, disusul dengan
dikeluarkannya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) akhir 2012 oleh Pemkot Bandung. “Petisi
akan terus dilakukan sampai IMB dicabut,” ujar Tisna (http://www.republika.co.id/berita/nasional/jawa-barat-nasional/13/03/10/mjfad7-forum-warga-tolak-komersialisasi-hutan-kota-babakan-siliwangi).
Dada Memelas
Menanggapi
keresahan warga, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Edi Siswadi, menjelaskan,
Pemkot Bandung memiliki payung hukum soal Baksil, yaitu Perda Rencana Tata
Ruang wilayah (RTRW). Dalam aturan tersebut, Baksil sudah ditetapkan sebagai
hutan lindung yang harus dijaga kelestariannya.
Pada
27 September 2011, Baksil diresmikan sebagai hutan kota internasional oleh UNEP. A
cara tersebut dihadir Direktur Eksekutif UNEP, Achim Steiner; Menteri
Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta; dan Walikota Bandung, Dada Rosada. Pada
kesempatan itu Dada “mengemis” pada warga Bandung agar memberi sedikit saja lahan
di sana untuk dijadikan restoran, setelah rencana pembangunan hotel di kawasan
tersebut dibatalkan. “Setelah dipikirkan
kembali, hanya akan ada restoran di dalam hutan kota itu,” kata Dada memelas.
Jika
apa yang dikatakan Dada ini masih berlaku hingga sekarang, berarti ada ketidaksinkronan
kebijakan antara Sekdakot dan Walkot-nya. Ridwan Kamil dari Bandung Creativa
City Forum (BCCF), salah seorang penggagas Baksil sebagai hutan kota dunia, mengatakan,
Pemkot memang telah memiliki payung hukum, dan kita tinggal menunggu
konsistensinya. “Namun kita jangan sampai terlena, jangan sampai karena kita
lengah tiba-tiba berdiri sebuah apartemen, atau hotel di kawasan tersebut,” kata
Ridwan di laman nationalgeographic.co.id,
seraya berharap setelah Baksil menjadi hutan dunia, masyarakat harus
benar-benar memanfaatkannya. “Ini merupakan contoh bagi masyarakat lain di
Indonesia bahwa suara rakyat dapat menciptakan sesuatu yang berguna,” ujarnya (http://banjarmasin.tribunnews.com/mobile/2013/04/18/selamatkan-babakan-siliwangi).
Misteri IMB Baksil
Sementara
itu Komisi A
DPRD Kota Bandung menyebutkan bahwa nota rekomendasi DPRD Kota Bandung ke
Pemkot Bandung soal pencabutan IMB yang dikantongi PT Esa Gemilang Indah (EGI)
di hutan kota Baksil segera rampung. " Selasa (21/5)
kemarin, sudah ada rapat kerja antara Komisi A dengan Bappeda, BPPT, BPLHD,
Disbudpar, Distarcip, dan Bagian Hukum HAM. Kami meminta pemerintah kota
menyampaikan kronologis dan dokumen-dokumen hukum perizinan IMB Babakan
Siliwangi yang dimiliki PT EGI," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung,
Haru Suandharu.
Kalau
dokumen sudah diterima, Haru berjanji akan langsung mempelajari dan mendalami
kronologis dan dokumennya. "Kronologis sudah, tinggal dokumen pendukung
yang belum. Kita perlu satu atau dua pertemuan lagi sebelum membuat rekomendasi
pencabutan IMB," tutur Haru (http://m.inilah.com/read/detail/1992483/rekom-dprd-pencabutan-imb-baksil-segera-rampung).
Pernyataan Haru ini sedikitnya menjawab pertanyaan massa dari Forum Peduli Baksil
yang pada Senin (20/5) mendatangi kantor
DPRD Bandung (http://www.antarajawabarat.com/lihat/berita/43668/dprd-bandung-minta-waktu-sikapi-babakan-siliwangi).
Atas
simpang siurnya pemberian IMB kepada T EGI, Koalisi Wakca Balaka (KWB), menilai
Pemkot Bandung tidak terbuka soal soal IMB tersebut. Maka itu, KWB akan melayangkan 4 tuntutan
kepada Pemkot Bandung. "Kami menyayangkan diskresi pejabat BPPT Kota
Bandung bernama Darso yang mendapat arahan menutupi informasi dari Kepala BPPT.
Makanya kami menuntut 4 poin penting. Intinya tegakkan aturan dan lebih
terbuka," jelas Ketua Wakca Balaka, Pius Widiyatmoko, dalam rilisnya, Jumat (31/5/2013). (http://news.detik.com/read/2013/05/31/145116/2261558/486/dinilai-tak-terbuka-soal-imb-baksil-pemkot-bandung-diprotes).**
KISAH NYATA..............
BalasHapusAss.Saya ir Sutrisno.Dari Kota Jaya Pura Ingin Berbagi Cerita
dulunya saya pengusaha sukses harta banyak dan kedudukan tinggi tapi semenjak
saya ditipu oleh teman hampir semua aset saya habis,
saya sempat putus asa hampir bunuh diri,tapi saya buka
internet dan menemukan nomor Ki Kanjeng saya beranikan diri untuk menghubungi beliau,saya di kasih solusi,
awalnya saya ragu dan tidak percaya,tapi saya coba ikut ritual dari Ki Kanjeng alhamdulillah sekarang saya dapat modal dan mulai merintis kembali usaha saya,
sekarang saya bisa bayar hutang2 saya di bank Mandiri dan BNI,terimah kasih Ki,mau seperti saya silahkan hub Ki
Kanjeng di nmr 085320279333 Kiyai Kanjeng,ini nyata demi Allah kalau saya tidak bohong,indahnya berbagi,assalamu alaikum.
KEMARIN SAYA TEMUKAN TULISAN DIBAWAH INI SYA COBA HUBUNGI TERNYATA BETUL,
BELIAU SUDAH MEMBUKTIKAN KESAYA !!!
((((((((((((DANA GHAIB)))))))))))))))))
Pesugihan Instant 10 MILYAR
Mulai bulan ini (juli 2015) Kami dari padepokan mengadakan program pesugihan Instant tanpa tumbal, serta tanpa resiko. Program ini kami khususkan bagi para pasien yang membutuhan modal usaha yang cukup besar, Hutang yang menumpuk (diatas 1 Milyar), Adapun ketentuan mengikuti program ini adalah sebagai berikut :
Mempunyai Hutang diatas 1 Milyar
Ingin membuka usaha dengan Modal diatas 1 Milyar
dll
Syarat :
Usia Minimal 21 Tahun
Berani Ritual (apabila tidak berani, maka bisa diwakilkan kami dan tim)
Belum pernah melakukan perjanjian pesugihan ditempat lain
Suci lahir dan batin (wanita tidak boleh mengikuti program ini pada saat datang bulan)
Harus memiliki Kamar Kosong di rumah anda
Proses :
Proses ritual selama 2 hari 2 malam di dalam gua
Harus siap mental lahir dan batin
Sanggup Puasa 2 hari 2 malam ( ngebleng)
Pada malam hari tidak boleh tidur
Biaya ritual Sebesar 10 Juta dengan rincian sebagai berikut :
Pengganti tumbal Kambing kendit : 5jt
Ayam cemani : 2jt
Minyak Songolangit : 2jt
bunga, candu, kemenyan, nasi tumpeng, kain kafan dll Sebesar : 1jt
Prosedur Daftar Ritual ini :
Kirim Foto anda
Kirim Data sesuai KTP
Format : Nama, Alamat, Umur, Nama ibu Kandung, Weton (Hari Lahir), PESUGIHAN 10 MILYAR
Kirim ke nomor ini : 085320279333
SMS Anda akan Kami balas secepatnya
Maaf Program ini TERBATAS .