“Pemukim ilegal mendesak
Tel Aviv agar mengizinkan mereka menyerang warga Palestina dengan senjata api.
Alasannya, mereka merasa keamanannya terancam”
Pemukim
ilegal Israel mencoret-coret tembok sebuah gereja tua di kota Baitul Maqdis.
Mereka, seperti dilaporkan stasiun TV Al-alam yang dilansir kantor berita IRNA,
menuliskan kata-kata yang menghina Nabi Isa as pada tembok gereja Dormition.
Gereja ini disebut-sebut sebagai tempat meninggalnya Bunda Maria. Aksi pemukim
Israel seperti ini tentu bukan yang pertama. Aksi mereka belakangan malah
melebar ke wilayah Baitul Maqdis, dari semula hanya di Tepi Barat.
Menatapi pohon zaitun yg dirusak (gettyimages.com) |
Selain gereja,
para pemukim Israel juga mencoreti kuburan-kuburan yang ada didekatnya dengan
tulisan-tulisan yang mencemooh Nabi Isa As. Tak hanya menyerang kalangan
Kristen, mereka juga terus menyerang masjid-masjid, merusak kebun zaitun dan
membakar kendaraan-kendaraan warga Palestina (http://www.republika.co.id/berita/internasional/global/13/06/01/mnoq04-pemukim-ilegal-israel-hina-nabi-isa).
Aksi vandalisme
pemukim Israel terhadap rumah ibadah umat Kristiani juga dilakukan menjelang
perayaan Natal 2012 lalu. Kantor berita resmi Jordania, Petra, melaporkan,
Pemerintah Jordania mengutuk pemukim Israel yang menyemprotkan coretan
anti-Kristen dan rasistis pada sebuah biara dan pemakaman Kristiani di
Jerusalem. Menteri Negara Urusan Media Jordania, Samih Maaytah, waktu itu mengatakan,
pemerintah Israel harus bertanggung jawab mencegah setiap pelanggaran terhadap
tempat suci, karena bertentangan dengan hukum internasional dan kemanusiaan (http://www.republika.co.id/berita/internasional/palestina-israel/12/12/13/mey209-pemukim-yahudi-kotori-gereja-yordania-mengutuk).
Sementara itu serangan
terhadap tempat ibadah umat Islam sudah tak terhitung. Ahad (7/413), beberapa pemukim Israel menulis slogan
anti-Arab dan Muslim di tembok dua masjid di dekat Kota Bethlehem, Tepi Barat. Beberapa
sumber mengatakan para penyerang itu menggambar Bintang Daud, lambang Yahudi,
dan slogan dalam bahasa Yahudi yang berisi ancaman terhadap orang Arab, dan
menyeru kepada sesama Yahudi untuk melempari orang Palestina dengan batu (http://www.republika.co.id/berita/internasional/palestina-israel/13/04/08/mkwhev-pemukim-yahudi-coreti-tembok-masjid-di-tepi-barat).
Serangan bahkan
semakin agresif pada individu-individu, bahkan anak kecil. Januari lalu
dikabarkan sejumlah warga Palestina, termasuk seorang anak berusia dua tahun bernama
Farah Nanseem dilaporkan terluka akibat serangan puluhan pemukim ilegal Israel
di Desa Jalud, utara Tepi Barat. Beberapa hari sebelumnya, warga Yahudi yang
brutal juga menyerang desa Qusra, Nablus. Mereka menebangi lebih dari 150 pohon
zaitun. Para penyerang itu hanya ditahan sebentar oleh kepala keamanan desa.
Para pemukim
Israel yang dinyatakan ilegal berdasarkan hukum internasional ini, secara rutin
menyerang warga Palestina, kebanyakan yang bermukim di Tepi Barat. Mereka juga
kerap merusak bangunan dan mengganggu mata pencaharian warga. Anak-anak kecil
dan orang tua juga tidak luput dari serangan mereka (http://www.republika.co.id/berita/internasional/palestina-israel/13/01/04/mg3ncm-biadab-balita-palestina-dipukuli-pemukim-ilegal-yahudi).
Modus Merusak Pohon Zaitun
Salah satu mata
pencaharian warga Palestina yang belakangan sering dirusak pemukim ilegal
Israel adalah pohon zaitun. April lalu, puluhan pohon zaitun dan tin milik
warga Palestina di barat daya kota Ramallah di Tepi Barat tengah, dirusak dan
dicabuti. Menurut Intifadah, LSM Palestina, warga Israel dari pemukiman Halamis
menebangi sekitar 150 pohon zaitun dan 40 pohon tin milik warga Palestina dari
desa Der Nidlam, barat daya Ramallah (http://www.republika.co.id/berita/internasional/palestina-israel/13/04/19/mlh9qq-pemukim-yahudi-tembangi-pohon-zaitun-warga-palestina).
Setiap tahun,
serangan oleh para pemukim Yahudi terhadap para petani zaitun Palestina
meningkat sekitar waktu panen. Kelompok bantuan internasional Oxfam pernah
melansir bahwa sektor pertanian zaitun
menyumbang hingga 100 juta dolar dalam pendapatan tahunan bagi sejumlah petani miskin
(http://www.republika.co.id/berita/internasional/palestina-israel/11/10/07/lso4qv-palestina-tuduh-pemukim-yahudi-tebang-150-pohon-zaitun-tepi-barat).
Awal Mei lalu, pemukim
Israel juga menyerang rumah warga Palestina di Tepi Barat, memecahkan kaca
jendelanya, dan menuliskan harga di tembok. Saat melakukan perusakan, pemukim
Israel memiliki modus baru dengan menuliskan harga pada rumah-rumah yang
diserangnya. Mereka menyerang pada malam hari dengan mengenakan topeng. Juru
bicara kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) Betselem, Sarit Michaeli, seperti
dilaporkan PressTV mengatakan, hal ini dapat memperburuk kondisi di
wilayah Tepi Barat.
Ekspansi
pemukiman Israel di wilayah Palestina menjadi hambatan utama dalam usaha
mewujudkan perdamaian di Timur Tengah (Timteng). Lebih dari setengah juta warga
Israel tinggal di 120 pemukiman ilegal yang dibangun sejak okupasi Israel di
wilayah Palestina di Tepi Barat dan Timur al-Quds pada 1967. Amerika
Serikat (AS) dan sebagaian besar negara sepakat menyebut pemukiman Israel ilegal
karena wilayah tersebut didapat dari perang Israel pada 1967, sesuai konvensi
Jenewa yang melarang pembangunan pada wilayah jajahan (http://www.republika.co.id/berita/internasional/timur-tengah/13/05/02/mm5pht-pemukim-israel-serang-rumah-warga-palestina).
Sayang, pernyataan AS dan negara-negara di dunia ini seperti berhenti sebatas
retorika.
Hasrat para pemukim
ilegal Israel di wilayah Tepi Barat dalam memerangi warga Palestina bahkan kian
mengkhawatirkan. Mereka mendesak Tel
Aviv agar mengizinkan mereka menyerang warga Palestina dengan senjata api. Alasannya,
mereka merasa keamanannya terancam. Surat kabar Israel, Haaretz, menulis, para pemukim Israel di Tepi Barat secara serentak
akan menggelar aksi demonstrasi di Al Khalil, Beit El, dan Nablus, untuk memaksa
parlemen melegalkan penggunaan senjata.
Namun petinggi
Tel Aviv khawatir, meningkatnya aksi penembakan yang dilakukan pemukim Israel terhadap
warga Palestina akan memicu langkah-langkah hukum pengadilan internasional. Para
pemukim ilegal Israel di Tepi Barat ini bahkan tanpa didukung peraturan pun
sudah menembaki petani-petani Palestina. Tujuannya agar warga asli Palestina meninggalkan
tempat tinggal dan pekerjaannya (http://indonesian.irib.ir/timur-tengah/-/asset_publisher/d4Na/content/pemukim-zionis-legalkan-kejahatannya-atas-warga-palestina).
Bagaimana pun,
aksi pemukim Yahudi menyerang pemukiman warga Palestina dalam beberapa kasus
telah nyata mendapat dukungan pemerintah Israel. Tahun 2012 misalnya, sebanyak
1.000 lebih pemukim ilegal Yahudi menyerang desa Kafel Haris. Mereka melakukan serangan
di bawah perlindungan ketat serdadu-serdadu Pendudukan Israel (IOF). (http://www.republika.co.id/berita/internasional/palestina-israel/12/01/07/lxeol0-ribuan-pemukim-yahudi-serang-desa-palestina).
Israel dan AS Kompak Tolak Resolusi
Maret lalu, angin
segar sedikit berhembus untuk warga Palestina, ketika Dewan HAM PBB mengeluarkan
resolusi yang memerintahkan penyelidikan pertama terhadap permukiman Israel. Resolusi
ini juga akan menyeru Israel untuk menyita senjata para pemukim Israel untuk
mencegah aksi kekerasan. Juru bicara Presiden Palestina, Nabil Abu Rudeina,
mengatakan, resolusi tersebut adalah pesan dari masyarakat internasional bahwa
pemukiman ilegal Israel harus benar-benar dihentikan.
Resolusi yang
dikeluarkan 22 Maret 2013 ini berisi penilaian apakah pemukiman Israel tersebut
melanggar hak-hak warga Palestina. Sebanyak 36 suara mendukung resolusi, 10
suara abstain, hanya Amerika Serikat (AS) yang menentang. Perdana Menteri
Israel, Benyamin Netanyahu, menyebut resolusi itu bermuka dua. "Dewan HAM
memiliki mayoritas suara yang memusuhi Israel dan munafik" katanya. AS
yang menentang resolusi tersebut mengatakan, dewan HAM PBB sangat bias terhadap
Israel. "Langkah seperti ini tidak ada nilainya dalam mempromosikan
perdamaian yang adil dan abadi," ujar utusan AS (http://www.republika.co.id/berita/internasional/palestina-israel/12/03/23/m1bkea-palestina-senang-dewan-ham-pbb-usut-pemukiman-liar-israel).
Sejak Israel
bercokol di tanah Palestina pada 1967, berbagai fakta pengalienasian warga
Palestina dari tanahnya sendiri terus terjadi dengan berbagai cara. PBB dan
Betselem (LSM Internasional bidang HAM), Juli 2012, mengeluarkan laporan, Tahun
2011 saja angka kasus kekerasan yang melibatkan pemukim Yahudi terhadap warga
Palestina mencapai 15 persen, atau naik 150 persen sejak 2009 (http://www.republika.co.id/berita/internasional/palestina-israel/12/07/13/m73tbn-serangan-yahudi-kepada-palestina-meningkat-150-persen).
Berdasarkan data dari Organisasi Perdamaian Israel, pembangunan pemukiman
ilegal di wilayah Tepi Barat naik 19 persen pada tahun 2011 dibandingkan tahun
sebelumnya (http://www.republika.co.id/berita/internasional/palestina-israel/12/01/13/lxq18e-2011-israel-terus-merangsek-pemukiman-yahudi-naik-19-persen).
Betselem juga melansir
data, permukiman Yahudi telah menguasai lebih dari 42 persen dari wilayah Tepi
Barat (West Bank). Kebanyakan tanah yang mereka miliki disita dari pemilik
tanah (warga Palestina) yang terusir dari tempat tinggalnya—praktik yang sudah
dilarang oleh Mahkamah Agung Israel sejak 1979. Permukiman Yahudi ini telah mengambil
alih daerah yang jauh melampaui batas-batas wilayah mereka (http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/internasional/10/07/07/123492-pendatang-yahudi-kuasai-42-persen-lahan-tepi-barat).
Sementara data
resmi Palestina memperlihatkan bahwa penjajah Israel selama penjajahan
Palestina (peristiwa Nakba) pada tahun 1948, merampas 774 desa dan kota
Palestina. Israel menghancurkan sekitar 531 kawasan dan melakukan 70 kali
pembantaian yang menewaskan lebih dari 15 ribu warga Palestina. Selain itu, lebih
dari 800 ribu warga Palestina diusir dari desa dan kota mereka menuju Tepi
Barat, Gaza, dan sejumlah negara Arab. Angka-angka ini menurut Pusat Data
Palestina seperti dikutip Infopalestina, menegaskan bahwa Israel telah
berhasil menguasai lebih dari 85 persen kawasan Palestina (http://www.republika.co.id/berita/internasional/palestina-israel/13/05/16/mmw5h2-israel-kuasai-85-persen-palestina).**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar