6/21/2013

Rakyat Kembali Berkorban Bayari Bencana Lapindo



“Dalam APBN-P 2013, dana yang dikucurkan untuk penanganan Lumpur Lapindo senilai Rp 2,2 triliun. Sementara untuk kegiatan mitigasi lumpur Lapindo disediakan Rp 155 miliar”

Utang yang harus ditanggung rakyat kelihatannya bakal lebih spektakuler di tahun-tahun mendatang. Setelah ada isu pemerintah bakal cari utangan lagi dari luar untuk membayar program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), rakyat juga harus membantu membayari kerugian yang disebabkan tragedi lumpur Lapindo, lewat alokasi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melalui transaksi di APBN-Perubahan 2013.

ROL
Beredarlah desas-desus bahwa telah terjadi deal-deal-an antara Aburizal Bakrie (Ical) selaku Ketua Umum DPP Partai Golkar dengan partai penguasa Senayan; Partai Demokrat (PD). itu segera membantah. APBN-P 2013  kata Ical, disahkan untuk kepentingan rakyat, bukan karena ada kesepakatan dengan PD. "Nggak ada (deal)," ujarnya di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/13).

Alokasi itu ada kata Ical karena penanggulangan bencana kalau berada di luar peta terdampak memang tanggung jawab pemerintah. Karenanya ia membantah Pasal 9 APBN-P 2013 yang berisi pengalokasian dana negara sebesar Rp 155 miliar untuk penanggulangan Lapindo tidak diketahui seluruh pimpinan DPR. "Siapa bilang. Kalau nggak tahu masak disahkan," katanya (http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/13/06/20/monxvg-soal-pasal-lapindo-di-apbn-2013-ical-itu-wajar).

PDI-P Kecolongaaan!
Kenyataannya, Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) mengatakan merasa kecolongan dengan ikut disahkannya pasal tersebut. Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Achmad Basarah, mengatakan, PDI-P terlalu fokus menyoroti pasal-pasal terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam RUU APBN-P 2013. Akibatnya, pasal-pasal lain luput ditelaah. “Sehingga, pasal yang melegitimasi dukungan APBN pada lumpur Lapindo kurang mendapat perhatian secara lebih cermat. Kami terjebak pada pembahasan BBM,” kata Basarah di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (19/6).

Semburan lumpur yang berpusat di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) bermula pada 29 Mei 2006 menyusul pengeboran tambang yang dilakukan Lapindo Brantas Inc (LBI). Sebagian besar saham di perusahaan ini dimiliki keluarga Ical. Pada 2007 pemerintah mewajibkan LBI membayar ganti rugi kepada warga di 12 desa dan tiga kecamatan yang tanah dan rumahnya terbenam lumpur. Pembayaran ganti rugi senilai Rp 3,8 triliun tersebut kemudian didelegasikan LBI pada PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ).

Pemerintah sejak 2007 juga menganggarkan dana untuk penanggulangan kejadian di Porong. Total dana yang sudah digelontorkan negara untuk kejadian itu sejak 2007 sekitar Rp 9 triliun. Jumlah tersebut untuk penanggulangan dan ganti rugi lahan warga di luar area terdampak. Dalam APBN-P 2013, dana yang dikucurkan untuk penanganan Lumpur Lapindo senilai Rp 2,2 triliun. Selain itu, diatur juga soal perluasan wilayah di luar peta terdampak yang mesti ditangani pemerintah. Sementara untuk kegiatan mitigasi lumpur Lapindo oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), disediakan Rp 155 miliar.

Basarah menegaskan, keberadaan pasal-pasal tersebut patut dipertanyakan. Pasalnya, tidak tertutup kemungkinan pasal tersebut dijadikan instrumen tawar-menawar antara Partai Demokrat dan Partai Golkar. Tujuannya, untuk menggolkan rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. “Saya tak mau curiga. Tapi, faktanya Golkar menyetujui APBN-P dan ada dana Lapindo. Biarkan publik yang menilai,” ujarnya (http://www.republika.co.id/berita/koran/news-update/13/06/20/moo8wi-pdip-kecolongan-pasal-lapindo).

Ihwal kucuran Rp 2,2 triliun, menurut Juru bicara Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Dwinanto Prasetyo, kebutuhan operasional BPLS yang dianggarkan pemerintah pusat dalam APBN 2013 sebenarnya Rp 2,2 triliun. Dana itu tidak hanya untuk pembayaran sisa ganti rugi, tapi juga untuk membangun infrastruktur tanggul, pembayaran bantuan sosial kemasyarakatan, dan biaya operasional lainnya (http://koran.tempo.co/konten/2013/06/19/313276/4000-Korban-Lapindo-Belum-Dibayar).

Sedangkan mengenai angka Rp 155 miliar, kata dia, sudah tercantum dalam APBN 2013. Nilai anggaran ini, jelasnya, sudah masuk dalam alokasi Rp 2,2 triliun tersebut. "Anggaran Rp 155 miliar sudah ada sejak APBN 2013 diketok, bukannya baru dimasukkan di APBN Perubahan," terangnya (http://www.merdeka.com/peristiwa/pemerintah-total-gelontorkan-rp-62-triliun-untuk-lapindo.html).

Ajukan “Judicial Review”

Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, pun mengaku terlambat mengetahui adanya pasal Lapindo dalam UU APBN-P 2013. Dia mengaku baru tahu keberadaan pasal tersebut di forum lobi sidang paripurna. "Saya ingin jawab jujur. Sebagai pimpinan saya baru mengetahui hal ini di forum lobi," kata Pramono di Senayan, Jakarta, Rabu (19/6). Menurutnya, ini kemungkinan terjadi karena pimpinan DPR tidak memberitahu secara mendetail mengenai UU APBNP 2013 saat masih berbentuk rancangan undang-undang (RUU). "Saya yakin Pak Marzuki Alie (Ketua DPR) juga baru tahun di forum itu (lobi)," katanya  (http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/13/06/19/momu6i-pramono-anung-baru-tahu-pasal-lapindo-saat-forum-lobi).

Wakil Ketua DPR, Sohibul Iman, menyepakati, lolosnya pasal Lapindo sebagai bentuk kelalaian partai oposisi. Menurut politikus PKS itu, upaya pemerintah membantu korban lumpur Lapindo cukup diatur dalam peraturan pemerintah. Sohibul terkejut dengan keberadaan Pasal 9 UU APBN-P 2013. Menurutnya, redaksional dalam Pasal 9 APBN-P 2013 yang mengatur penanggulangan lumpur Lapindo terlalu detail (http://www.republika.co.id/berita/koran/news-update/13/06/20/moo8wi-pdip-kecolongan-pasal-lapindo).

"Kok sampai sedetail itu dimasukan dalam undang-undang," ujar Sohibul (http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/13/06/19/momi9f-soal-pasal-lapindo-di-uu-apbn-2013-pks-pdip-kecolongan). Seperti halnya Pramono Anung, Sohibul juga mempersilakan masyarakat yang kecewa pada pasal Lapindo agar mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Silakan saja masyarakat yang punya legal standing mengajukan ke MK. Pasti kita mendukung bila diujimaterikan,” kata Sohibul.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, Setya Novanto, membantah melakukan pembahasan khusus soal alokasi anggaran APBN-P 2013 untuk korban lumpur Lapindo di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Setya mengatakan, tidak tahu-menahu soal alokasi anggaran sebesar Rp 155 miliar yang disiapkan pemerintah dalam postur APBN-P 2013. Menurutnya, kewenangan penanganan lumpur Lapindo berada di bawah perusahaan swasta (PT Minarak Lapindo Jaya) dan pemerintah. “Yang berkaitan dengan penanganan oleh pemerintah kita (Golkar) tidak ikut campur,” ujarnya.

Perluasan tanggung jawab pemerintah terkait lumpur Lapindo sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 33/2013 tentang BPLS. Perpres ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 8 Mei 2013. Perluasan area yang ditanggung pemerintah dalam RUU APBN-P 2013 persis dengan yang diatur dalam perpres tersebut. Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, mengatakan, perluasan tanggung jawab dilakukan karena pemerintah ingin kasus Lapindo selesai selekasnya. Kendati demikian, ia menegaskan, pihak PT Minarak Lapindo Jaya mesti sesegera mungkin melaksanakan kewajiban ganti rugi yang masih kurang sekitar Rp 800 miliar (http://www.republika.co.id/berita/koran/news-update/13/06/20/moo8wi-pdip-kecolongan-pasal-lapindo).**

2 komentar:

  1. KISAH NYATA..............
    Ass.Saya ir Sutrisno.Dari Kota Jaya Pura Ingin Berbagi Cerita
    dulunya saya pengusaha sukses harta banyak dan kedudukan tinggi tapi semenjak
    saya ditipu oleh teman hampir semua aset saya habis,
    saya sempat putus asa hampir bunuh diri,tapi saya buka
    internet dan menemukan nomor Ki Kanjeng saya beranikan diri untuk menghubungi beliau,saya di kasih solusi,
    awalnya saya ragu dan tidak percaya,tapi saya coba ikut ritual dari Ki Kanjeng alhamdulillah sekarang saya dapat modal dan mulai merintis kembali usaha saya,
    sekarang saya bisa bayar hutang2 saya di bank Mandiri dan BNI,terimah kasih Ki,mau seperti saya silahkan hub Ki
    Kanjeng di nmr 085320279333 Kiyai Kanjeng,ini nyata demi Allah kalau saya tidak bohong,indahnya berbagi,assalamu alaikum.

    KEMARIN SAYA TEMUKAN TULISAN DIBAWAH INI SYA COBA HUBUNGI TERNYATA BETUL,
    BELIAU SUDAH MEMBUKTIKAN KESAYA !!!

    ((((((((((((DANA GHAIB)))))))))))))))))

    Pesugihan Instant 10 MILYAR
    Mulai bulan ini (juli 2015) Kami dari padepokan mengadakan program pesugihan Instant tanpa tumbal, serta tanpa resiko. Program ini kami khususkan bagi para pasien yang membutuhan modal usaha yang cukup besar, Hutang yang menumpuk (diatas 1 Milyar), Adapun ketentuan mengikuti program ini adalah sebagai berikut :

    Mempunyai Hutang diatas 1 Milyar
    Ingin membuka usaha dengan Modal diatas 1 Milyar
    dll

    Syarat :

    Usia Minimal 21 Tahun
    Berani Ritual (apabila tidak berani, maka bisa diwakilkan kami dan tim)
    Belum pernah melakukan perjanjian pesugihan ditempat lain
    Suci lahir dan batin (wanita tidak boleh mengikuti program ini pada saat datang bulan)
    Harus memiliki Kamar Kosong di rumah anda

    Proses :

    Proses ritual selama 2 hari 2 malam di dalam gua
    Harus siap mental lahir dan batin
    Sanggup Puasa 2 hari 2 malam ( ngebleng)
    Pada malam hari tidak boleh tidur

    Biaya ritual Sebesar 10 Juta dengan rincian sebagai berikut :

    Pengganti tumbal Kambing kendit : 5jt
    Ayam cemani : 2jt
    Minyak Songolangit : 2jt
    bunga, candu, kemenyan, nasi tumpeng, kain kafan dll Sebesar : 1jt

    Prosedur Daftar Ritual ini :

    Kirim Foto anda
    Kirim Data sesuai KTP

    Format : Nama, Alamat, Umur, Nama ibu Kandung, Weton (Hari Lahir), PESUGIHAN 10 MILYAR

    Kirim ke nomor ini : 085320279333
    SMS Anda akan Kami balas secepatnya

    Maaf Program ini TERBATAS .

    BalasHapus
  2. Anonim7/04/2020


    ===Agens128 bagi uang Tunai===

    Pakai Pulsa Tanpa Potongan
    Juga Pakai(OVO, Dana, LinkAja, GoPay)
    Support Semua Bank Lokal & Daerah Indonesia
    Game Populer:
    =>>Sabung Ayam S1288, SV388
    =>>Sportsbook,
    =>>Casino Online,
    =>>Togel Online,
    =>>Bola Tangkas
    =>>Slots Games, Tembak Ikan
    Permainan Judi online yang menggunakan uang asli dan mendapatkan uang Tunai
    || Online Membantu 24 Jam
    || 100% Bebas dari BOT
    || Kemudahan Melakukan Transaksi di Bank Besar Suluruh INDONESIA

    WhastApp : 0852-2255-5128
    Agens128Agens128

    BalasHapus