4/13/2013

Obat Penunda Haid Bisa Bikin Mandul




"Menggunakan tablet tersebut dapat mengakibatkan komplikasi kesehatan yang serius, termasuk kemungkinan untuk kemandulan"

Menurut pandangan agama, dalam hal ini adalah fikih klasik, selama tidak membahayakan kesehatan, mengonsumsi obat pencegah haid diperbolehkan. Misalnya Mazhab Hanbali menyatakan, ini diperbolehkan selain selama tidak berefek negatif pada kesehatan, juga jika sudah mendapat persetujuan suami bagi yang bersuami.
Mengatur haid demi ibadah

Alasannya, suami berhak memperoleh keturunan yang hanya bisa didapat jika siklus menstruasi berjalan normal (http://www.republika.co.id/berita/humaira/samara/13/04/08/mkx6jz-minum-obat-pencegah-haid-dibolehkan-asal). Namun kenyataannya, menggunakan obat  pengatur haid jika dijadikan kebiasaan, misalnya saat menghadapai Ramadan, bukanlah hal yang disarankan. Bahkan pakar mengatakan ini bisa berimplikasi pada kemandulan.

Salah satu obat pengatur haid adalah Primolut N Norethisterone, yang merupakan produk sintetis hormon progesterone, mirip dengan hormon alami wanita. Tablet ini digunakan dalam berbagai macam gangguan menstruasi dan untuk mengobati gangguan dalam pendarahan bulanan, keluhan pramenstruasi, keluhan siklus haid, dan yang berhubungan dengan payudara, endometriosis dan perdarahan menstruasi berat.

Seorang wanita muda Arab Saudi, Nawf Al-Owad, mengatakan, dia  menggunakan obat ini hanya selama bulan Ramadhan. “Aku pernah mengalami komplikasi setelah menggunakannya, " ujarnya seraya mengatakan sudah mencoba obat ini selama 8 tahun. Wanita muda Arab Saudi diduga banyak memanfaatkan obat ini tanpa resep dokter, antara lain dengan alasan untuk kelancaran ibadah Ramadan.

Konsultan Ginekolog di Al-Amin Hospital di Taif, memperingatkan para wanita muda terhadap penggunaan obat tersebut. "Menggunakan tablet tersebut dapat mengakibatkan komplikasi kesehatan yang serius, termasuk kemungkinan untuk kemandulan," katanya. Sementara itu, Dr.Fatima Younis, internis di rumah sakit yang sama mengatakan, tablet ini akan menyebabkan komplikasi serius pada wanita dengan kekurangan hormon.

Dr Dalal Namnaqani, konsultan ahli patologi di Rumah Sakit Spesialis King Abdul Aziz di Taif, mengatakan, mengonsumsi obat ini harus di bawah pengawasan medis dan bahwa kuantitas seharusnya terbatas dan hanya untuk jangka waktu sementara. "Tidak mungkin tidak ada efek serius jika perempuan muda menggunakan hanya sekali," katanya (http://www.wartanews.com/timur-tengah/34e8dcae-f922-4a2f-8858-327eaa99ade6/obat-penunda-haid-bahayakan-kesehatan).

Sementara itu, Dr dr Dwiana Ocviyanti, SpOG(K), mengatakan, ada beberapa kondisi yang perlu diperhatikan sebelum menggunakan obat pengatur haid yaitu: riwayat sakit kepala hebat atau migraine, riwayat tromboflebitis atau tromboemboli, varises berat, kanker payudara, perdarahan dari vagina yang belum diketahui penyebabnya, penyakit hati atau gangguan fungsi hati, penyakit jantung dan pembuluh darah, riwayat preeklamsia dalam kehamilan, diabetes yang berkomplikasi, hipertensi berat atau yang tidak terkontrol dengan baik, penggunaan obat-obatan rutin terutama obat TBC dan kencing manis, dan riwayat depresi atau gangguan kejiwaan.

Namun bagi yang tidak memiliki riwayat kesehatan seperti di atas itu, diperbolehkan mengonsumsi obat pengatur haid. Namun dia menyarankan agar menghindari penggunaan suntik KB untuk mencegah haid. Dwiana mengatakan, penggunaan suntik KB dalam 2-3 bulan pertama biasanya memiliki efek samping pendarahan. Apalagi kata dia,  tidak semua orang boleh menggunakan pil penunda haid, misalnya untuk orang dengan faktor-faktor risiko di atas.  

Untuk meyakinkan diri, dia menyarankan agar calon jamaah haji memeriksakan diri ke dokter 3 bulan sebelumnya atau diupayakan jangan kurang dari 1 bulan. Dokter akan melakukan pemeriksaan untuk mendeteksi ada tidaknya kelainan atau kondisi lain yang bisa menimbulkan komplikasi, dan rencana pemberian obat pengatur ini harus disesuaikan dengan kondisi kesehatan dan siklus bulanannya.

Karena kondisi kesehatan dan siklus setiap orang berbeda-beda, pemberian pil pengatur haid tidak bisa dilakukan secara masal.  "Pil penunda haid itu bukan obat yang simsalabim langsung stop, tapi harus direncanakan dan diperiksa terlebih dahulu," ujar Dr Ovi dari Departemen Obstetri dan Ginekoligi FKUI/RSCM.

Bagi yang akan mengonsumsi obat pengatur haid, usahakan mengonsumsi pil pada jam yang sama setiap harinya untuk menghindari munculnya bercak atau spotting. “Kalau terjadi spotting,  kurangi aktivitas. Tapi perlu diingat bahwa spotting ini bukanlah haid jadi masih bisa beribadah," ujarnya (http://health.detik.com/read/2011/09/13/143548/1721278/763/tunda-haid-calon-jamaah-haji-perempuan-jangan-suntik-kb?l771108bcj).

Dwiana menyontohkan sisi bahaya bagi yang memiliki faktor risiko di atas, misalnya bagi yang memiliki riwayat stroke atau masalah dengan pembuluh darah, beberapa hormon bisa membuat kekentalan darahnya meningkat.

Mengatur haid memang urgen bagi wanita yang akan beribadah di tanah suci Mekah, pasalnya beberapa kegiatan seperti thawaf dan salat tidak boleh dilakukan saat perempuan sedang haid. Agar tidak mendapatkan haid selama rangkaian kegiatan haji, para jamaah perempuan bisa menggunakan obat-obatan yang tentunya harus di bawah pengawasan dokter. Obat yang digunakan umumnya mirip pil KB yang berisi hormon progesteron, atau kombinasi estrogen dan progesteron.
Masih menurut Dwiana, cara mengatur siklus haid bisa dengan menunda atau mempercepat.  Menunda haid adalah cara yang lebih sering dilakukan. Cara ini paling ideal dimulai pada hari kedua hingga kelima sejak haid terakhir, atau selambat-lambatnya 14 hari sebelum hari pertama dimulainya siklus haid berikutnya. Penggunaan pil dihentikan segera setelah penundaan tidak diperlukan lalu haid akan datang 2-3 hari sesudahnya.

Sedangkan memajukan haid umumnya hanya dilakukan bagi perempuan yang memiliki siklus bulanan lebih dari 35 hari. Obat yang digunakan adalah pil progesteron, yang dimulai pada hari kelima haid dan dihentikan 3-5 hari sebelum masa haid yang diinginkan atau setidaknya hari ke-19 haid. Jika memakai pil kombinasi, maka harus dimulai pada hari kedua haid. Selain itu, harus diperhatikan juga bahwa pengaturan haid sifatnya hanya sementara untuk kebutuhan jangka pendek misalnya untuk memperlancar ibadah haji. Idealnya haid tidak ditunda atau dimajukan lebih dari 1-2 minggu, sehingga lamanya siklus tidak mendapat tidak lebih dari 40 hari (http://health.detik.com/read/2012/09/13/155530/2017680/763/).

Newspeg:

1 komentar:

  1. sebetulnya baru tahun ini saya ingin mencoba obat tersebut , kira" bisa gak yah ?

    BalasHapus