4/24/2013

DPR 2014-2019 Bakal Jadi Ajang Reuni Keluarga




Nama-nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang memiliki ikatan keluarga masih mewarnai daftar calon sementara (DCS)  beberapa partai politik. Salah satu partai yang dihiasi nama-nama dengan hubungan kekerabatan adalah Partai Demokrat (PD). Ketua Satgas Penjaringan Caleg PD, Suaidi Marasabessy, tanpa malu-malu mengatakan, ada dua daerah pemilihan (dapil) yang diisi anggota keluarga. Salah satu dapil adalah Maluku, yang diisi Suaidi bersama istrinya untuk caleg DPR RI.

Jika benar, sungguh tak sehat
Contoh lainnya, Ketua Dewan Kehormatan PD, Amir Syamsudin, maju menjadi caleg bersama puteranya, Didi Irawadi Syamsudin. Amir maju dari dapil Sulawesi. Sedangkan Didi maju mewakili dapil Jawa Barat (Jabar). Ketua Harian PD, Syarief Hasan, beserta istrinya, Inggrid Kansil, juga kembali maju sebagai caleg. Keduanya mewakili dapil Jabar.

Masih dari golongan elite PD, Sekretaris Jendral PD, Edhie Baskoro Yudhoyono, juga maju menjadi caleg. Dia berlomba dengan pamannya, Wakil Ketua Umum PD Agus Hermanto. Ibas kembali maju dari dapil Jawa Timur (Jatim) VII, sedangkan Agus dari dapil Jawa Tengah (Jateng) (http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/13/04/23/mlpp3o-begini-politik-dinasti-di-tubuh-partai-demokrat).

Melihat kondisi ini, tampaknya politik dinasti kian kuat di tubuh parlemen. Pada hari terakhir penyerahan bacaleg, Senin (22/4), Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima 6.576 berkas bacaleg dari 12 parpol.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P), Puan Maharani, ikut bersaing dalam Pemilu 2014. Putri Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, ini, berada di dapil Jawa Tengah yang menjadi salah satu kantong suara partai. Partai Golkar juga menempatkan keluarga elite parpolnya dalam daftar bakal caleg. Putra Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Agung Laksono, yakni Dave Laksono, bertarung di dapil Jabar. Dave sempat ikut Pemilu 2009, namun tak terpilih.

Istri Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali, juga menambah daftar keluarga elite parpol yang ikut pemilu. Indah Suryadharma Ali, kembali bertarung menuju DPR. Indah saat ini sudah duduk di Komisi VII DPR periode 2009-2014. Sementara Partai Amanat Nasional )PAN) yang belakangan sering dipelesetkan sebagai Partai Artis Nasional, bahkan mengeluarkan nama Gading Marten dan Gisel sebagai bacaleg, pasangan yang sebentar lagi bakal jadi suami istri.

Kebedaraan keluarga elite parpol dalam daftar bacaleg merupakan sinyal negatif. Menurut pengamat politik Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, hal tersebut membuktikan oligarki dan politik dinasti telah menjadi kultur dalam politik Indonesia. Ray memperkirakan prospek kualitas anggota DPR mendatang tidak akan lebih baik dari sekarang. DPR masih akan mengalami kendala di bidang penyelesaian legislasi dan transparansi penggunaan uang negara. "DPR mendatang akan menjadi arena reuni keluarga," kata Ray (http://www.republika.co.id/berita/koran/news-update/13/04/23/mlo250-dcs-cerminkan-politik-dinasti dan http://www.aktual.co/politik/145922anang-hermansyah-dan-gisel-nyaleg-via-pan-).

KPU mengaku tidak bisa mencegah munculnya nama-nama bakal caleg yang memiliki hubungan kekerabatan. Ketua KPU, Husni Kamil Manik, mengatakan, selama bacaleg tersebut memenuhi syarat yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, mereka bisa maju sebagai bacaleg. Peraturan KPU No.7/2013,  yang diubah ke dalam PKPU No.13/2013, memang tidak mengatur pelarangan satu dapil diisi dua atau lebih anggota keluarga (http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/13/04/23/mlpoo7-kpu-tak-bisa-cegah-politik-dinasti).

Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melarang kadernya mencalonkan suami, istri atau pun bapak dan anak untuk menjadi anggota legislatif. Termasuk jika ada keluarga yang bersangkutan duduk di jabatan publik. "Sejak awal, Majelis Syuro PKS menyuarakan kepada para kadernya agar menghindari (pencalegan gaya dinasti) itu," kata Ketua DPP PKS Hidayat Nurwahid, Selasa (23/4). 

Namun karena karena tidak ada aturan hukum yang melarang, ujar Hidayat, pencalonan anggota legislatif ala dinasti, tidak bisa sepenuhnya disalahkan. Hanya saja, lanjut Hidayat, perlu diingat bahwa pelaksanaan demokrasi semacam ini tidak menjamin sebuah sistem politik yang sehat, melainkan kerajaan-kerajaan kecil model baru.

Menurutnya, di luar negeri juga ada kecenderungan politik dinasti. Sebut saja suami-istri Bill dan Hillary Clinton dari Partai Demokrat. Atau pun bapak-anak Bush dari Partai Republik. Hanya saja, ujarnya, politik dinasti di negara tersebut diterapkan oleh keluarga yang berkualitas. "Indonesia belum seperti itu,” kata kata mantan Ketua MPR tersebut. Namun persoalan sebenarnya, bagaimana mengajak dan menyadarkan rakyat menggunakan kedaulatan mereka dalam memilih caleg. Rakyat harus mampu melihat apakah caleg ala dinasti yang ditawarkan memang berkualitas atau tidak (http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/13/04/23/mlph23-pks-politik-dinasti-tak-sepenuhnya-salah).

Sementara Wasekjen Partai Golkar, Nurul Arifin, berpendapat, hak asasi manusia (HAM) menjadi alasan kenapa politik dinasti semakin kuat. Ini kata dia, yang membuat aturan mengenai politik dinasti dalam RUU Pilkada menjadi sulit terealisasi. "Dalam RUU Pilkada, mau diatur pun hampir semua partai tidak setuju. Demokrasi ternyata juga melahirkan politik dinasti," kata Nurul.

RUU Pilkada awalnya direncanakan untuk menghambat politik dinasti di Indonesia. Yaitu dengan membuat larangan bagi keluarga petahana (incumbent) maju menjadi kepala daerah di tempat lain. Namun usulan ini banyak ditentang karena dianggap melanggar HAM warga negara. Aturannya sendiri, kadang tidak mendukung tren politik dinasti ini. Misalnya kuota 30 persen perempuan dari setiap partai, membuat banyak istri atau anak perempuan politisi yang maju. "Sesungguhnya kondisi tersebut telah keluar dari spirit dan roh yang kami impikan," ujar politisi yang membidani UU Pemilu tersebut (http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/13/04/23/mlp8di-ham-malah-bikin-politik-dinasti-menguat).


Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Farhan Hamid, pada diskusi "Dialog Pilar Negara: Politik Dinasti dalam Pemilu" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (1/4), mengatakan, dalam politik dinasti di Indonesia,  kepala daerah atau pejabat publik lainnya, muncul karena popularitas keluarganya seperti suami, kakak, atau orang tua, serta kekuatan uang. Bukan karena kemampuan dan popularitas dirinya. ”Ada kepala daerah setelah selesai masa jabatannya kemudian menampilkan istri, adik, atau anaknya menjadi kepala daerah," katanya. 

Pengamat politik dari Indonesia Institute, Hanta Yuda AR mengatakan, untuk memperbaiki kondisi ini, harus dengan memperbaiki total partai politik mulai dari proses rekrutmen anggota, kaderisasi, hingga mengusung calon pemimpin (http://www.suarapembaruan.com/home/politik-dinasti-lahirkan-pemimpin-prematur/33139).

Saat ini kata Zuhro, sistem kepemimpinan yang bersifat turun-temurun terjadi baik di pusat maupun di daerah. Parpol sebagai pilar demokarsi kata Zuhro, hanya menjadi kerumunan fans club. Lebih lanjut kata dia, politik dinasti sangat pragmatis karena tidak perlu bersusah-susah payah mendapatkan jabatan, cukup mengandalkan nama pemimpin tersebut. Namun kata Zuhro, politik dinasti memang kental di Indonesia sejak dahulu hingga kini. “Ketika bapaknya jadi apa, lalu ibunya harus jadi apa, anaknya kemudian jadi apa, belum lagi keponakan dan keluarga lainnya.” (http://politik.pelitaonline.com/news/2012/05/27/politik-dinasti-harus-diperangi#.UXa0-kqzauI).

Untuk mencegah politik dinasti, khususnya dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), dapat dilakukan dengan  pemilu serentak. "Jika serentak, politisi harus memilih, mencalonkan di mana," kata pakar sistem pemilu, Didik Supriyanto. Selain itu, pilkada serentak saat pelaksanaannya akan menampilkan caleg dinasti secara jelas, terbuka dan bersamaan kepada publik. Partai dan calon akan tampak buruk di mata publik jika daftar calegnya diisi orang-orang satu kerabat keluarga.

Pilkada serentak berarti memilih presiden (eksekutif) dan DPR pusat (legislatif nasional) di tanggal, bulan dan tahun serta satuan jam yang sama, lalu selang 2,5 tahun ada pemilu daerah serentak untuk memilih gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, walikota-wakil walikota beserta DPR Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh daerah se-Indonesia di tanggal, bulan dan tahun serta satuan jam yang sama (http://www.rumahpemilu.org/read/1625/Pilkada-Serentak-Bisa-Mencegah-Politik-Dinasti).**

Tidak ada komentar:

Posting Komentar