6/06/2013

Omzet Kosmetik Ilegal Mencapai Rp 10-15 Triliun per Tahun



Aliansi sembilan asosiasi usaha, curhat kepada Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, di Tangerang, Banten, Rabu (5/6/13). Mereka mengeluhkan beredar bebasnya produk kosmetik illegal di pasaran. Bagaimana tak mengeluh, produk kosmetik ilegal yang diduga”bebas” pajak ini  beromzet Rp 10-15 Triliun per tahun. Keuntungan yang seharusnya menjadi jatah produk legal pun, mau tak mau terkikis. Mereka mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengambil tindakan.

Hati-hati kosmetik ilegal neng... (Foxnews)
Kesembilan anggota aliansi tersebut adalah Asosiasi Merk Indonesia (AMIN), Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia (AP3MI), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia (NAMPA); Asosiasi Produsen Garam Konsumsi Beryodium (APROGAKOB), Gabungan Elektronika Indonesia (INDONESIA EEIA), Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM), dan Asosiasi Pengusaha Garment dan Aksesori Indonesia (APGAI).

Putri K Wardani, koordinator aliansi asosiasi tersebut, mengatakan, dengan omzet produk illegal sebesar itu, akan menurunkan pendapatan pemerintah dari pajak. “Selain itu kosmetik ilegal berbahaya untuk kesehatan konsumen,” ujar Putri. Menurut Putri, kosmetik ilegal ini memanfaatkan dunia maya untuk penjualannya (online), dengan menggunakan jasa pengiriman pihak ketiga seperti PT Pos Indonesia (Persero) untuk pengirimannya.

Menanggapi keluhan mereka, Gita menjelaskan, sebenarnya pihaknya sudah seringkali memusnahkan produk obat dan kosmetik illegal, seperti yang dilakukan di Serang, Banten pada Mei 2013 lalu. “Tetapi setelah kami memusnahkan kosmetik ilegal sebanyak satu truk, ternyata datang lagi lima truk kosmetik ilegal lainnya,” ujarnya. Gita berjanji pihaknya akan rutin melakukan pemusnahan kosmetik berbahaya itu. “Karena bahaya kalau menggunakan zat kimia yang melanggar peraturan,” tuturnya (http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/ritel/13/06/05/mnwzpi-asosiasi-peredaran-kosmetik-ilegal-merambah-ke-dunia-maya).

Cara penjualan online memang membuka peluang produk-produk tak berstandar untuk  dijual bebas, seperti halnya produk-produk kosmetik yang tidak memiliki sertifikat Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Putri yang juga Ketua Umum Perhimpunan Perusahaan dan Assosiasi Kosmetika Indonesia, mengatakan, saat ini sedikitnya terdapat 17 produk kosmetik berbahaya yang beredar luas di masyarakat. "Banyaknya produk itu mengancam perekonomian bangsa. Sedikitnya ada 11 triliun (rupiah) yang diserap oleh produk-produk yang nakal itu," kata Putri.

Keberadaan kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya itu kata Putri, mengancam keselamatan konsumen. Putri pun mengungkapkan satu kasus seorang konsumen yang dirawat di rumah sakit karena sulit bernapas akibat menggunakan salah satu produk kosmetik illegal. Sebelumnya, BPOM telah mengumumkan adanya zat-zat berbahaya pada krim harian dan krim malam dalam 17 produk kosmetik dari enam merek: Tabita, Green Alvina , Chrysant, Hayfa, Dr. Nur Hidayat SpKK, dan Cantik. Bahan-bahan berbahaya tersebut adalah merkuri (air raksa), asam retinoat,  hidrokinon, dan resorsinol (http://www.republika.co.id/berita/humaira/etalase/13/05/30/mnltu6-awas-kosmetik-palsu-beredar-bisa-bikin-celaka). Produk kosmetika berbahaya itu dijual melalui internet  (online) serta lewat klinik kecantikan dan salon. Harganya juga tidak murah. Menurut Kepala BPOM, Lucky S. Slamet, ada yang dijual Rp 500 ribu.

"Kami berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Infromasi (Kemenkominfo) untuk penertiban penjualan kosmetik secara online, dan mereka telah setuju untuk melakukan screening," ungkap Lucky (http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/05/13/mmq3ct-awas-17-produk-kosmetik-ini-berbahaya). Ketujuh belas kosmetik berbahaya ini kata Lucky, merupakan hasil temuan BPOM sejak Januari hingga Maret 2013. Berikut ini ke-17 kosmetik mengandung bahan berbahaya yang dilansir BPOM:

1. Mengandung merkuri/raksa: Tabita Daily Cream, Tabita Nightly Cream, Green Alvina Night Cream Acne, Chrysant 24 Skin Care Cream Malam Jasmine, Cantik Whitening Vitamin E Night Cream, dan Cantik Whitening Vitamin E Day Cream.
2. Mengandung hidrokinon: Tabita Skin Care Smooth Lotion,Herbal Clinic Green Alvina Walet Cream Mild Night Cream, Chrysant 24 Skin Care Pemutih Ketiak, Chrysant 24 Skin Care AHA Toner No 1, Chrysant  24 Skin Care AHA Toner No 2,  Chrysant 24 Skin Care AHA Toner No 2+, Cream Malam Prima 1 Dr. Nur Hidayat SpKK.
3. Mengandung asam retinoat: Herbal Clinic Green Alvina Walet Cream Mild Night Cream, Green Alvina Night Cream Acne, Chrysant 24 Skin Care AHA Toner No 1, Chrysant  24 Skin Care AHA Toner No 2, Chrysant 24 Skin Care AHA Toner No 2+, Cream Malam Prima 1 Dr. Nur Hidayat SpKK, Acne Cream Malam Dr. Hidayat SpKK.
4. Mengandung resorsinol: Hayfa Sunblock Acne Cream Natural Pagi-Sore, Hayfa Acne Morning Pagi-Sore, Acne Lotion Dr. Nur Hidayat SpKK (http://www.republika.co.id/berita/humaira/etalase/13/05/13/mmq6mt-waspadai-17-komestik-berbahaya-ini).

Pemilik usaha Tabita Kosmetik, Tri, membantah produknya mengandung bahan berbahaya. Ia mengungkapkan, produknya sudah ada tiruan dengan merek yang sama. "Produk saya tidak ada efek sampingnya," ujarnya kepada Republika, Senin (13/5/13). Menurut dia, tidak ada konsumen yang komplain selama Tabita meluncur lima tahun lalu. Bahkan ia melabeli produknya dengan peringatan “Awas Barang Tiruan” agar konsumen tidak tertipu. "Harganya dengan yang asli juga beda," katanya.

Namun Tri mengakui pemakaian produknya akan menimbulkan gatal-gatal dan pengelupasan kulit selama 10 hari. "Tapi mengelupasnya tipis-tipis." Ia mengganggap hal tersebut wajar dalam proses pemutihan kulit. "Tidak boleh pakai produk lain selama pakai Tabita," ungkapnya. Tabita, katanya, dapat memutihkan kulit dalam pemakaian dua pekan. Tri menjelaskan konsumennya selain local, juga dari Malaysia dan Singapura. Kebanyakan memesan via online dan puas dengan produk yang dikeluarkan (http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/05/13/mmqudj-tabita-kosmetik-bantah-produknya-berbahaya).

Mengenai bahan-bahan berbahaya yang seringkali dimasukan dalam produk pemutih kulit seperti merkuri, hidrokinon, asam retinoat dan resorsinol, Lucky S Slamet mengatakan, merkuri memang dapat membuat kulit menjadi lebih putih. Namun, zat ini dengan cepat juga membuat wajah menjadi merah dan menghitam (lihat: http://kesehatan.kompasiana.com/medis/2012/12/13/jika-ada-arbutin-mengapa-harus-merkuri-515856.html). "Merkuri sama sekali tidak boleh digunakan," katanya. Penggunaan merkuri sangat berbahaya karena bisa merusak tubuh, terutama jika digunakan dalam waktu lama.

Untuk hidrokinon, Lucky menjelaskan, umumnya digunakan sebagai obat dengan resep dokter dan tidak digunakan untuk bahan kosmetik. Hal ini karena penggunaan hidrokinon secara terus-menerus dapat menyebabkan iritasi kulit. Asam retinoat dapat mengikis kulit, menyebakan iritasi dan cacat pada bayi dalam kandungan. Sedangkan, resorsinol dapat menyebabkan iritasi kulit.

Dosen Farmasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Sugiyanto, memaparkan, merkuri merupakan zat yang bisa menimbulkan kerusakan sel saraf jika digunakan terus-menerus dan terserap ke dalam tubuh. Adapun hidrokinon, asam retinoat, dan resorsinol merupakan bahan untuk membuat obat (http://www.republika.co.id/berita/humaira/ibu-anak/13/05/17/mmxeb9-mimpi-punya-kulit-putih-mulus-jadi-malapetaka-bila).**



1 komentar:

  1. KISAH NYATA..............
    Ass.Saya ir Sutrisno.Dari Kota Jaya Pura Ingin Berbagi Cerita
    dulunya saya pengusaha sukses harta banyak dan kedudukan tinggi tapi semenjak
    saya ditipu oleh teman hampir semua aset saya habis,
    saya sempat putus asa hampir bunuh diri,tapi saya buka
    internet dan menemukan nomor Ki Kanjeng saya beranikan diri untuk menghubungi beliau,saya di kasih solusi,
    awalnya saya ragu dan tidak percaya,tapi saya coba ikut ritual dari Ki Kanjeng alhamdulillah sekarang saya dapat modal dan mulai merintis kembali usaha saya,
    sekarang saya bisa bayar hutang2 saya di bank Mandiri dan BNI,terimah kasih Ki,mau seperti saya silahkan hub Ki
    Kanjeng di nmr 085320279333 Kiyai Kanjeng,ini nyata demi Allah kalau saya tidak bohong,indahnya berbagi,assalamu alaikum.

    KEMARIN SAYA TEMUKAN TULISAN DIBAWAH INI SYA COBA HUBUNGI TERNYATA BETUL,
    BELIAU SUDAH MEMBUKTIKAN KESAYA !!!

    ((((((((((((DANA GHAIB)))))))))))))))))

    Pesugihan Instant 10 MILYAR
    Mulai bulan ini (juli 2015) Kami dari padepokan mengadakan program pesugihan Instant tanpa tumbal, serta tanpa resiko. Program ini kami khususkan bagi para pasien yang membutuhan modal usaha yang cukup besar, Hutang yang menumpuk (diatas 1 Milyar), Adapun ketentuan mengikuti program ini adalah sebagai berikut :

    Mempunyai Hutang diatas 1 Milyar
    Ingin membuka usaha dengan Modal diatas 1 Milyar
    dll

    Syarat :

    Usia Minimal 21 Tahun
    Berani Ritual (apabila tidak berani, maka bisa diwakilkan kami dan tim)
    Belum pernah melakukan perjanjian pesugihan ditempat lain
    Suci lahir dan batin (wanita tidak boleh mengikuti program ini pada saat datang bulan)
    Harus memiliki Kamar Kosong di rumah anda

    Proses :

    Proses ritual selama 2 hari 2 malam di dalam gua
    Harus siap mental lahir dan batin
    Sanggup Puasa 2 hari 2 malam ( ngebleng)
    Pada malam hari tidak boleh tidur

    Biaya ritual Sebesar 10 Juta dengan rincian sebagai berikut :

    Pengganti tumbal Kambing kendit : 5jt
    Ayam cemani : 2jt
    Minyak Songolangit : 2jt
    bunga, candu, kemenyan, nasi tumpeng, kain kafan dll Sebesar : 1jt

    Prosedur Daftar Ritual ini :

    Kirim Foto anda
    Kirim Data sesuai KTP

    Format : Nama, Alamat, Umur, Nama ibu Kandung, Weton (Hari Lahir), PESUGIHAN 10 MILYAR

    Kirim ke nomor ini : 085320279333
    SMS Anda akan Kami balas secepatnya

    Maaf Program ini TERBATAS .

    BalasHapus