6/08/2013

Hutan Kota Bandung Tidak Ada 10 Persenpun



Entah punya hutang apa pemerintah kota Bandung kepada pengusaha. Meski digempur penolakan warganya bertubi-tubi, para penyelenggara pelayanan kota ini bagai menutup telinga dan hatinya dengan tetap akan menjadikan Babakan Siliwangi sebagai kawasan komersial. Untuk kesekian kalinya, warga kembali menduduki kawasan yang sudah direstui United Nation Environment Program (UNEP/badan PBB untuk program lingkungan di bawah Unesco) sebagai hutan kota ini, saat memperingati Hari lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh setiap 5 Juni.

Botram Refleksi Cekungan Bandung (ROL)
Peringatan yang dilakukan pada Rabu (5/6/13) ini dijuduli “Botram Refleksi Cekungan Bandung” (http://www.republika.co.id/berita/nasional/jawa-barat-nasional/13/06/06/mnybu1-aksi-penyelamatan-hutan-kota-babakan-siliwangi). Botram adalah istilah dalam bahasa Sunda yang artinya “makan bersama-sama”. Biasanya dilakukan sambil menggelar tikar di alam terbuka.

Sebelumnya, berbagai aksi sudah seringkali dilakukan komunitas-komunitas Bandung di kawasan hijau tengah kota yang sudah tinggal sedikit lagi ini, untuk menolak kehadiran PT EGI yang bahkan sudah mulai memagari kawasan ini dengan seng.  Pada 20 Mei lalu, puluhan seniman dan ratusan warga Bandung menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran menolak komersialisasi Babakan Siliwangi (Baksil). Aksi ini diwarnai pencabutan 10 pagar seng yang memagari Baksil, untuk kemudian diarak oleh penari Sisingaan menuju Balaikota Bandung, tempat Walikota Bandung, Dada Rosada, melakukan berbagai transaksi.

Sayang, ketika itu Dada rupanya dikabarkan sedang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),berkaitan dugaan kongkalikongnya dengan tersangka kasus korupsi dana Bansos, Toto Hutagalung. Bagi warga Bandung, Toto dikenal sebagai kepala organisasi massa (preman) kawasan Pajajaran dan Gasibu, yang adalah kolega dekat Dada (http://www.republika.co.id/berita/nasional/jawa-barat-nasional/13/05/20/mn2b1h-ribuan-orang-bakal-aksi-selamatkan-babakan-siliwangi /  http://www.republika.co.id/berita/nasional/jawa-barat-nasional/13/05/20/mn32ll-seniman-demo-babakan-siliwangi).

Ihwal mempertahankan Baksil sebagai hutan kota, Ketua Forum Warga Peduli Babakan Siliwangi, Tisna Sanjaya,  menyatakan, itu adalah harga mati. Hutan kota tersebut kata Tisna, memang harus ditata yang bagus, tapi bukan dilakukan pembangunan. Demi melawan PT EGI, Forum Warga Peduli Baksil pada Maret lalu melakukan penanaman pohon dan melukisi seng-seng yang tahu-tahu telah memagari hutan kota ini. Maka jalan aspal yang semula berada di sisi timur Baksil, kini telah dipenuhi pohon-pohon rasamala, albasia, dan saninten.

Menurut Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat, Dadan Ramdan, penanaman pohon di Baksil merupakan rangkaian acara yang dilakukan setiap minggu setelah penggalangan petisi dan koin untuk penolakan komersialisasi Baksil. Tujuan penanaman pohon ini kata Dadan, yakni untuk memastikan Baksil bukan untuk restoran tapi hutan kota seperti yang telah dideklarasikan pada 27 September 2011. Selain itu juga merupakan bentuk dukungan warga Bandung terhadap keberadaan hutan kota Baksil.

Dijelaskan Dadan, jika PT EGI tetap membangun Baksil, maka jumlah hutan kota di Bandung yang tinggal 11, akan makin berkurang. Apalagi Baksil juga merupakan daerah resapan air dimana terdapat mata air di dalamnya. Saat ini di kota Bandung tinggal tersisa tiga mata air dari sebelumnya ada tujuh. Salah satu yang “hilang” adalah yang berada di pemandian Cihampelas yang kini telah dibangun kondominium di atasnya.

Dengan luas hanya 3,8 hektare, Baksil hanya menyumbang RTH Bandung 0,02 persen saja dari luas Kota Bandung yang 16.000 hektare ini. Sementara secara keseluruhan RTH Bandung yang ada baru memenuhi 10 persen, atau kurang dari 20 hektare, dari ketentuan undang-undang yang seharusnya 30 persen (http://www.republika.co.id/berita/nasional/jawa-barat-nasional/13/03/10/mjfktq-babakan-siliwangi-harga-mati-untuk-hutan-kota).

Pada kesempatan acara car free day (CFD), Ahad (10/3), di depan SMAN 1 Bandung di Jalan Dago, Forum Warga Peduli Baksil yang merupakan gabungan komunitas, individu warga, maupun civitas akademika di Kota Bandung,  menggalang petisi penolakan komersialisasi Baksil. ''Harapannya makin banyak dukungan warga yang menolak komersialisasi Babakan Siliwangi,'' ujar Tisna.

Dia mengatakan, penggalangan dukungan penolakan komersialisasi ini dilakukan, sebab Pemkot Bandung telah secara sepihak memindahkan pengelolaan Baksil kepada pihak ketiga yaitu PT EGI. Kontrak kerjasama tersebut disahkan sejak 2007, disusul dengan dikeluarkannya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) akhir 2012 oleh Pemkot Bandung. “Petisi akan terus dilakukan sampai IMB dicabut,” ujar Tisna (http://www.republika.co.id/berita/nasional/jawa-barat-nasional/13/03/10/mjfad7-forum-warga-tolak-komersialisasi-hutan-kota-babakan-siliwangi).

Dada Memelas
Menanggapi keresahan warga, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Edi Siswadi, menjelaskan, Pemkot Bandung memiliki payung hukum soal Baksil, yaitu Perda Rencana Tata Ruang wilayah (RTRW). Dalam aturan tersebut, Baksil sudah ditetapkan sebagai hutan lindung yang harus dijaga kelestariannya.

Pada 27 September 2011, Baksil diresmikan sebagai hutan kota internasional oleh UNEP. A cara tersebut dihadir Direktur Eksekutif UNEP, Achim Steiner; Menteri Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta; dan Walikota Bandung, Dada Rosada. Pada kesempatan itu Dada “mengemis” pada warga Bandung agar memberi sedikit saja lahan di sana untuk dijadikan restoran, setelah rencana pembangunan hotel di kawasan tersebut dibatalkan.  “Setelah dipikirkan kembali, hanya akan ada restoran di dalam hutan kota itu,” kata Dada memelas.

Jika apa yang dikatakan Dada ini masih berlaku hingga sekarang, berarti ada ketidaksinkronan kebijakan antara Sekdakot dan Walkot-nya. Ridwan Kamil dari Bandung Creativa City Forum (BCCF), salah seorang penggagas Baksil sebagai hutan kota dunia, mengatakan, Pemkot memang  telah memiliki payung hukum, dan kita tinggal menunggu konsistensinya. “Namun kita jangan sampai terlena, jangan sampai karena kita lengah tiba-tiba berdiri sebuah apartemen, atau hotel di kawasan tersebut,” kata Ridwan di laman nationalgeographic.co.id, seraya berharap setelah Baksil menjadi hutan dunia, masyarakat harus benar-benar memanfaatkannya. “Ini merupakan contoh bagi masyarakat lain di Indonesia bahwa suara rakyat dapat menciptakan sesuatu yang berguna,” ujarnya (http://banjarmasin.tribunnews.com/mobile/2013/04/18/selamatkan-babakan-siliwangi).

Misteri IMB Baksil
Sementara itu Komisi A DPRD Kota Bandung menyebutkan bahwa nota rekomendasi DPRD Kota Bandung ke Pemkot Bandung soal pencabutan IMB yang dikantongi PT Esa Gemilang Indah (EGI) di hutan kota Baksil segera rampung. " Selasa (21/5) kemarin, sudah ada rapat kerja antara Komisi A dengan Bappeda, BPPT, BPLHD, Disbudpar, Distarcip, dan Bagian Hukum HAM. Kami meminta pemerintah kota menyampaikan kronologis dan dokumen-dokumen hukum perizinan IMB Babakan Siliwangi yang dimiliki PT EGI," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Haru Suandharu.

Kalau dokumen sudah diterima, Haru berjanji akan langsung mempelajari dan mendalami kronologis dan dokumennya. "Kronologis sudah, tinggal dokumen pendukung yang belum. Kita perlu satu atau dua pertemuan lagi sebelum membuat rekomendasi pencabutan IMB," tutur Haru (http://m.inilah.com/read/detail/1992483/rekom-dprd-pencabutan-imb-baksil-segera-rampung). Pernyataan Haru ini sedikitnya menjawab pertanyaan massa dari Forum Peduli Baksil yang pada Senin  (20/5) mendatangi kantor DPRD Bandung (http://www.antarajawabarat.com/lihat/berita/43668/dprd-bandung-minta-waktu-sikapi-babakan-siliwangi).

Atas simpang siurnya pemberian IMB kepada T EGI, Koalisi Wakca Balaka (KWB), menilai Pemkot Bandung tidak terbuka soal soal IMB tersebut.  Maka itu, KWB akan melayangkan 4 tuntutan kepada Pemkot Bandung. "Kami menyayangkan diskresi pejabat BPPT Kota Bandung bernama Darso yang mendapat arahan menutupi informasi dari Kepala BPPT. Makanya kami menuntut 4 poin penting. Intinya tegakkan aturan dan lebih terbuka," jelas Ketua Wakca Balaka, Pius Widiyatmoko, dalam rilisnya,  Jumat (31/5/2013). (http://news.detik.com/read/2013/05/31/145116/2261558/486/dinilai-tak-terbuka-soal-imb-baksil-pemkot-bandung-diprotes).**

1 komentar:

  1. KISAH NYATA..............
    Ass.Saya ir Sutrisno.Dari Kota Jaya Pura Ingin Berbagi Cerita
    dulunya saya pengusaha sukses harta banyak dan kedudukan tinggi tapi semenjak
    saya ditipu oleh teman hampir semua aset saya habis,
    saya sempat putus asa hampir bunuh diri,tapi saya buka
    internet dan menemukan nomor Ki Kanjeng saya beranikan diri untuk menghubungi beliau,saya di kasih solusi,
    awalnya saya ragu dan tidak percaya,tapi saya coba ikut ritual dari Ki Kanjeng alhamdulillah sekarang saya dapat modal dan mulai merintis kembali usaha saya,
    sekarang saya bisa bayar hutang2 saya di bank Mandiri dan BNI,terimah kasih Ki,mau seperti saya silahkan hub Ki
    Kanjeng di nmr 085320279333 Kiyai Kanjeng,ini nyata demi Allah kalau saya tidak bohong,indahnya berbagi,assalamu alaikum.

    KEMARIN SAYA TEMUKAN TULISAN DIBAWAH INI SYA COBA HUBUNGI TERNYATA BETUL,
    BELIAU SUDAH MEMBUKTIKAN KESAYA !!!

    ((((((((((((DANA GHAIB)))))))))))))))))

    Pesugihan Instant 10 MILYAR
    Mulai bulan ini (juli 2015) Kami dari padepokan mengadakan program pesugihan Instant tanpa tumbal, serta tanpa resiko. Program ini kami khususkan bagi para pasien yang membutuhan modal usaha yang cukup besar, Hutang yang menumpuk (diatas 1 Milyar), Adapun ketentuan mengikuti program ini adalah sebagai berikut :

    Mempunyai Hutang diatas 1 Milyar
    Ingin membuka usaha dengan Modal diatas 1 Milyar
    dll

    Syarat :

    Usia Minimal 21 Tahun
    Berani Ritual (apabila tidak berani, maka bisa diwakilkan kami dan tim)
    Belum pernah melakukan perjanjian pesugihan ditempat lain
    Suci lahir dan batin (wanita tidak boleh mengikuti program ini pada saat datang bulan)
    Harus memiliki Kamar Kosong di rumah anda

    Proses :

    Proses ritual selama 2 hari 2 malam di dalam gua
    Harus siap mental lahir dan batin
    Sanggup Puasa 2 hari 2 malam ( ngebleng)
    Pada malam hari tidak boleh tidur

    Biaya ritual Sebesar 10 Juta dengan rincian sebagai berikut :

    Pengganti tumbal Kambing kendit : 5jt
    Ayam cemani : 2jt
    Minyak Songolangit : 2jt
    bunga, candu, kemenyan, nasi tumpeng, kain kafan dll Sebesar : 1jt

    Prosedur Daftar Ritual ini :

    Kirim Foto anda
    Kirim Data sesuai KTP

    Format : Nama, Alamat, Umur, Nama ibu Kandung, Weton (Hari Lahir), PESUGIHAN 10 MILYAR

    Kirim ke nomor ini : 085320279333
    SMS Anda akan Kami balas secepatnya

    Maaf Program ini TERBATAS .

    BalasHapus