6/26/2013

Geledah BI, KPK Temukan Bukti Kuat Skandal Bank Century



Setelah sekian lama terpendam tak jelas juntrungannya, kasus skandal Bank Century mungkin akan menemui babak baru. Selasa (25/6), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan selama lebih dari 20 jam di enam ruangan di Bank Indonesia (BI). Usai “mengacak-acak” BI, tim penyidik Satuan Tugas (Satgas) Kasus Bank Century mengaku mendapatkan bukti kuat. Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR RI, mengapresiasi. Namun pengamat menduga aksi KPK ini cuma untuk menyenangkan hati rakyat.

Mewariskan kisruh Century-gate (ROL)
Mengenai penggeledahan BI ini, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam pesan singkat kepada Republika di Jakarta, Rabu (26/6), menyatakan, hasil penggeledahan ini sangat berguna sekali bagi kualitas proses penyidikan yang tengah berlangsung untuk mengungkap lebih utuh kasus Century. Namun ketika itu Bambang mengaku belum mendapatkan informasi mengenai barang-barang yang disita, karena tim penyidik baru menyelesaikan penggeledahan pada pagi, pukul 05.30.

Penggeledahan dilakukan Tim Satgas Kasus Bank Century yang terdiri dari 45 orang penyidik. Penggeledahan dilakukan di empat ruangan di direktorat berbeda di BI. Keempat departemen itu adalah: departemen pengawasan bank, departemen pengelolaan moneter, departemen penelitian dan peraturan perbankan, dan departemen hukum.

Kedatangan tim KPK ini dilengkapi juga surat perintah penyidikan (sprindik) tersangka kasus Century untuk mencari dokumen dalam melengkapi berkas perkaranya. KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus Bank Century yaitu Deputi Gubernur Bank Indonesia nonaktif, Budi Mulya, dan mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengawasan, Siti Chalimah Fadjrijah. Namun KPK baru menerbitkan sprindik untuk Budi Mulya, sedangkan sprindik Siti Fadjrijah belum diterbitkan hingga saat ini (http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/13/06/26/mozbuh-kpk-dapatkan-bukti-kuat-untuk-ungkap-kasus-century).

Direktur Departemen Komunikasi BI, Peter Jacobs, menyatakan, BI bersifat kooperatif dalam penggeledahan. "Tidak ada yang kita sembunyikan. Jadi semua dibantu. Kita akomodasi kepentingan KPK," ujar Peter, Selasa (25/6). Peter mengatakan tim dari KPK menyebar ke beberapa departemen agar proses penggeledahan bisa lebih cepat. (http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/13/06/25/moy1w9-bi-akan-kooperatif-dengan-kpk). Namun kata Peter, penggeledahan bersifat mendadak. "Tidak ada pemberitahuan. Memang mendadak supaya tidak ada rekayasa," ujar dia. BI mengaku tidak masalah dengan hal tersebut (http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/13/06/25/moy1r3-bi-belum-pastikan-barang-yang-disita-kpk).

Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR RI mengapresiasi aksi KPK ini. "Ini membuktikan bahwa KPK serius untuk menuntaskan kasus Bank Century," kata anggota Timwas Bank Century DPR RI, Bambang Soesatyo di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (25/6). Bambang hanya berharap, dalam penggeledahan itu penyidik KPK mendapatkan buku log dan CCTV (kamera pengawas)di gudang BI periode November 2008 hingga Oktober 2009 yang memuat catatan tentang pengeluaran dana kas untuk bailout Century.

"Buku log itu menyimpan catatan tentang alamat penerima dana talangan. Jika KPK bisa mendapatkannya, para penyidik KPK akan mendapatkan gambaran mengenai kemana saja aliran dana talangan Century," ujar Bambang.  (http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/13/06/25/moy900-timwas-century-apresiasi-kpk-geledah-bi). Dijelaskannya, dana talangan Bank Century dikeluarkan dari gudang BI dalam beberapa tahap.

Namun, sebagaimana pengakuan manajemen Century waktu itu, tidak semua dana yang dikeluarkan dari gudang BI diterima manajemen Century. Pencairan dana FPJP (fasilitas pendanaan jangka pendek) dan dana talangan Century sangat janggal. Pencairannya tidak dilakukan dengan pola transfer, melainkan dengan penyerahan dana tunai yang lngsung diambil dari gudang BI (http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/13/06/25/moyh7l-timwas-century-minta-kpk-sita-buku-log-dan-cctv-bi).

Sementara itu pengamat hukum pidana UI, Chaerul Huda,  ketika dihubungi Republika, Selasa (25/6), mengatakan, penggeledahan ini hanya untuk menyenangkan publik yang mulai kembali menagih janji KPK untuk menuntaskan kasus Century. Chaerul pun mempertanyakan penanganan kasus Century oleh KPK. Dia yakin, KPK belum menemukan perbuatan melawan hukum (tindak pidana) atas kebijakan bail out Bank Century.

Penetapan dua tersangka dalam kasus ini juga dianggapnya bukan ditetapkan KPK, namun oleh pribadi Ketua KPK, Abraham Samad. Penetapan tersangka itu pun ternyata juga dianggap Chairul tidak sesuai prosedur: sprindik untuk Siti Fadjriah belum diterbitkan, namun dia sudah diumumkan sebagai tersangka oleh Abraham Samad. Ia menilai meski sudah ada dua tersangka, KPK belum juga memiliki bukti cukup untuk melihat adanya perbuatan melawan hukum dari kasus ini (tindak pidana).

Kalau bukti sudah cukup, penanganan kasus ini kata Chairiul tidak akan berlarut-larut seperti ini, dan bisa saja KPK langsung menangkap para terduga penerbit kebijakan bailout tersebut, yakni Wapres Boediono yang saat itu menjabat sebagai Gubernur BI, dan Sri Mulyani yang saat itu menjabat menterikeuanga (http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/13/06/25/moyfou-geledah-bi-kpk-diduga-hanya-ingin-senangkan-publik).

Awal Century-gate Meletus
Kasus skandal Bank Century mencuat pada akhir 2008. Berawal dari satu bank swasta kecil bernama Century yang mengalami kalah kliring sehingga nasabahnya tidak dapat mencairkan uang mereka. Untuk menyelamatkan bank ini, BI mengucurkan bailout kepada bank ini sebesar Rp 6,7 Triliun rupiah yang kini tidak jelas uangnya kemana. Padahal, uang yang dibutuhkan Bank Century saat itu tidak sebanyak itu, hanya sekitar Rp 632 miliar.

Alasan pemberian bailout kepada Bank Century adalah kecemasan macetnya likuiditas bak ini akan berdampak sistemik. Ekonom Anggito Abimanyu, menilai alasan ini tidak relevan karena Century hanyalah bank swasta kecil; tidak ada alasan menyebutnya bank gagal yang akan berdampak sistemik. Terlebih sejarah berdirinya saja sudah sarat masalah. Bank Century (kini berganti topeng menjadi Bank Mutiara) ketika itu merupakan merger tiga bank: Bank Pikko, Bank Danpac, dan Bank CIC. Bank2 ini mewariskan berbagai masalah seperti kepemilikan Surat-Surat Berharga (SSB) berkualitas rendah, dugaan pelanggaran Batas Maksimal Pemberian Kredit (BMPK) oleh pengurus bank, dan dugaan pelanggaran Posisi Devisa Neto (PDN).

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun menunjukkan banyaknya kejanggalan selama proses pemberian Fasilitas Peminjaman Jangka Pendek (FPJP) yang tidak hanya sekali. Kejanggalan tersebut misalnya persyaratan CAR (Capacity Adequacy Ratio) yang diubah oleh BI agar dapat memberikan FPJP kepada Bank Century (http://kema.unpad.ac.id/blog/2013/05/20/kasus-century).

Bailout adalah aksi negara (pemerintah)  untuk mengucurkan dana demi menyelamatkan ekonomi negara, bisa jadi karena banyak korporasinya yang bermasalah, atau perbankannya yang sedang sakit sehingga terjadi rush di seluruh perbankan dan tiba-tiba bank mengalami shortage liquiditas (http://www.investor.co.id/konsultasiwirausaha/bailout-di-amerika-dan-eropa-waktunya-beli-emas/1588).

Fuad Rahmany (saat ini menjabat Dirjen Pajak) berpendapat, ketika bailout dikucurkan, pemerintah tampaknya tak tahu bahwa pihak Bank Century malah mengalirkan dana bantuan tersebut guna menutupi kas Bank Century yang jebol dibobol pemiliknya sendiri, Robert Tantular  (http://mm.fe.ui.ac.id/index.php/berita/162-dialog-interaktif-tantangan-perbankan-pasar-modal-sebuah-refleksi).

Sementara itu, pengamat ekonomi Ichsanudin Noorsy dengan terang-terangan pernah menyatakan bahwa pemberian dana talangan (bailout) Bank Century tidak ada kaitannya dengan krisis global, namun merupakan tindakan kriminal murni berupa perampokan perbankan. "Dari hasil audit BPK jelas-jelas menunjukkan ini kriminal murni. Hasil audit investigasi BPK ini kata Ichsanudin, sudah sangat jelas menunjukkan dana bailout untuk menutupi kerugian Bank Century gara-gara perilaku kriminal para pengelolanya ini, adalah illegal (http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/hukum/09/11/25/91469-bailout-century-kriminal-murni).**

2 komentar:

  1. KISAH NYATA..............
    Ass.Saya ir Sutrisno.Dari Kota Jaya Pura Ingin Berbagi Cerita
    dulunya saya pengusaha sukses harta banyak dan kedudukan tinggi tapi semenjak
    saya ditipu oleh teman hampir semua aset saya habis,
    saya sempat putus asa hampir bunuh diri,tapi saya buka
    internet dan menemukan nomor Ki Kanjeng saya beranikan diri untuk menghubungi beliau,saya di kasih solusi,
    awalnya saya ragu dan tidak percaya,tapi saya coba ikut ritual dari Ki Kanjeng alhamdulillah sekarang saya dapat modal dan mulai merintis kembali usaha saya,
    sekarang saya bisa bayar hutang2 saya di bank Mandiri dan BNI,terimah kasih Ki,mau seperti saya silahkan hub Ki
    Kanjeng di nmr 085320279333 Kiyai Kanjeng,ini nyata demi Allah kalau saya tidak bohong,indahnya berbagi,assalamu alaikum.

    KEMARIN SAYA TEMUKAN TULISAN DIBAWAH INI SYA COBA HUBUNGI TERNYATA BETUL,
    BELIAU SUDAH MEMBUKTIKAN KESAYA !!!

    ((((((((((((DANA GHAIB)))))))))))))))))

    Pesugihan Instant 10 MILYAR
    Mulai bulan ini (juli 2015) Kami dari padepokan mengadakan program pesugihan Instant tanpa tumbal, serta tanpa resiko. Program ini kami khususkan bagi para pasien yang membutuhan modal usaha yang cukup besar, Hutang yang menumpuk (diatas 1 Milyar), Adapun ketentuan mengikuti program ini adalah sebagai berikut :

    Mempunyai Hutang diatas 1 Milyar
    Ingin membuka usaha dengan Modal diatas 1 Milyar
    dll

    Syarat :

    Usia Minimal 21 Tahun
    Berani Ritual (apabila tidak berani, maka bisa diwakilkan kami dan tim)
    Belum pernah melakukan perjanjian pesugihan ditempat lain
    Suci lahir dan batin (wanita tidak boleh mengikuti program ini pada saat datang bulan)
    Harus memiliki Kamar Kosong di rumah anda

    Proses :

    Proses ritual selama 2 hari 2 malam di dalam gua
    Harus siap mental lahir dan batin
    Sanggup Puasa 2 hari 2 malam ( ngebleng)
    Pada malam hari tidak boleh tidur

    Biaya ritual Sebesar 10 Juta dengan rincian sebagai berikut :

    Pengganti tumbal Kambing kendit : 5jt
    Ayam cemani : 2jt
    Minyak Songolangit : 2jt
    bunga, candu, kemenyan, nasi tumpeng, kain kafan dll Sebesar : 1jt

    Prosedur Daftar Ritual ini :

    Kirim Foto anda
    Kirim Data sesuai KTP

    Format : Nama, Alamat, Umur, Nama ibu Kandung, Weton (Hari Lahir), PESUGIHAN 10 MILYAR

    Kirim ke nomor ini : 085320279333
    SMS Anda akan Kami balas secepatnya

    Maaf Program ini TERBATAS .

    BalasHapus
  2. Anonim7/04/2020


    ===Agens128 bagi uang Tunai===

    Pakai Pulsa Tanpa Potongan
    Juga Pakai(OVO, Dana, LinkAja, GoPay)
    Support Semua Bank Lokal & Daerah Indonesia
    Game Populer:
    =>>Sabung Ayam S1288, SV388
    =>>Sportsbook,
    =>>Casino Online,
    =>>Togel Online,
    =>>Bola Tangkas
    =>>Slots Games, Tembak Ikan
    Permainan Judi online yang menggunakan uang asli dan mendapatkan uang Tunai
    || Online Membantu 24 Jam
    || 100% Bebas dari BOT
    || Kemudahan Melakukan Transaksi di Bank Besar Suluruh INDONESIA

    WhastApp : 0852-2255-5128
    Agens128Agens128

    BalasHapus