3/15/2013

Balada Bawang Merah dan Bawang Putih



Lagi-lagi paradoks dan ironi  terjadi di negeri gemar ripah loh jinawi ini. Mengaku negara agraris, namun rakyatnya tidak pernah absen dihantui meroketnya harga-harga produk pertanian, bahkan hingga hilangnya produk pertanian tertentu di pasaran. Jika tahun lalu pasaran diramaikan dengan gila-gilaannya harga cabe rawit, kali ini giliran bawang merah dan bawang putih yang bikin heboh.
Bawang putih: hanya sekitar 5% produk lokal

Awalnya hanya bawang putih yang harganya merangkak naik tak terkendali. Namun entah kenapa harga bawang merah juga ikut-ikutan naik, padahal permasalahannya berbeda. Jika bawang merah mayoritas hasil pertanian nasional, sementara bawang putih hampir 95% impor, sebagian besar dari Cina (http://finance.detik.com/read/2013/03/13/123401/2192671/4/bisakah-ri-lepas-ketergantungan-impor-bawang-putih-ini-jawaban-wamentan). 

Sudah bukan kabar baru bahwa harga produk pertanian menjadi langka di pasaran karena faktor cuaca dan karenanya harganya naik. Kasudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Timur, Johan Affandi mengatakan, kenaikan harga bawang merah terjadi akibat pengaruh cuaca yang terus menerus hujan sehingga panen terganggu. Kondisi itu membuat stok bawang merah berkurang, sementara permintaan tetap tinggi (http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/03/13/mjkj5z-bawang-mahal-mereka-inilah-yang-merana). 


Yang pasti saat ini pedagang di pasar tradisional segan menjual bawang, karena kenaikan harganya sudah tidak wajar (lihat: http://www.republika.co.id/berita/nasional/daerah/13/03/14/mjnl38-sejumlah-pedagang-mulai-segan-jual-bawang). Seperti diketahui, saat ini harga bawang putih terus meroket tajam.  Jika awalnya hanya Rp 30.000-an/kg, saat ini menyentuh harga Rp 60.000/kg. Sementara itu jika bawang merah bulan lalu masih sekitar Rp 15.000/kg, saat ini sudah melonjak menjadi Rp 50.000/kg.

Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Timur Yusuf Husni menyatakan, masalah ini sesungguhnya tidak perlu terjadi di negara lumbung hortikultura seperti Indonesia. Kalau Indonesia sampai mengimpor, kata Yusuf, itu berarti pertanian kita tidak surplus. “Masalahnya, pemerintah tidak ada keberpihakan terhadap para petani. Tidak ada bantuan dari pemerintah kepada petani. Sehingga, masalah ini menjadi momentum penting bagi para pemain-pemain (importir) untuk memainkan harga," kata Yusuf menanggapi timbunan kontainer berisi bawang putih yang mangkrak di pelabuhan Tanjung Perak (lihat: http://m.merdeka.com/uang/hkti-tidak-masuk-akal-bawang-putih-langka-di-negara-agraris.html).

Sementara itu, untuk turut mengendalikan harga bawang, Menteri BUMN Dahlan Iskan bakal menginstruksikan Bulog dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) menjajaki kemungkinan bisa mengimpor bawang. Langkah ini dilakukan untuk solusi jangka pendek, sedangkan untuk jangka panjang pihaknya akan berkoordinasi dengan BUMN-BUMN pertanian untuk bekerjasama dengan petani mengatasi persoalan ketersediaan pasokan bawang di pasaran (http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/ritel/13/03/15/mjoj3w-bumn-pangan-diminta-kendalikan-harga-bawang).

Untuk tujuan sama, Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, mengatakan akan membuat sistem izin impor holtikultura satu atap. Sekarang ini kata Gita, perolehan izin impor masih harus melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) tetapi untuk perolehan rekomendasi teknis harus dikeluarkan Kementerian Pertanian (Kementan). (http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/03/14/mjngmj-ini-dia-solusi-meroketnya-harga-bawang-putih).

Ketua Komisi IV DPR RI, Romahurmuzy, mengatakan, dengan adanya peraturan baru terkait impor produk hortikultura (Peraturan Menteri Perdagangan No.30 Tahun 2012) yang merupakan perwujudan amanat undang-undang pangan (Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010), Kementan dan Kemendag seharusnya dapat mengendalikan importir. Namun kata dia, kenyataannya jumlah importir justru semakin membengkak sejak diberlakukannya peraturan tersebut, dengan alasan importir baru mesti membentuk jaringan pemasaran baru, yang selama ini sudah dikuasai pemain lama (http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/ritel/13/03/15/mjp4e4-importir-baru-penyebab-pasar-gagap).

Sementara menanggapi dugaan kemungkinan adanya penimbunan bawang oleh oknum tengkulak atau importir, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR Marwan Ja'far mengatakan, jika benar kelangkaan komoditi bawang ini disebabkan perbuatan mereka, pemerintah harus menindak tegas (http://www.antaranews.com/berita/363104/marwan-minta-pemerintah-tindak-importir-bawang-nakal).

Marwan juga meminta agar dalam memberikan izin impor pemerintah memperhatikan musim panen dalam negeri agar tidak terjadi kelebihan stok,  misalnya dengan membolehkan impor setelah panen dalam negeri selesai atau impor dilakukan jika memang sudah pasti ada kekurangan pasokan untuk kebutuhan bawang dalam negeri (http://www.antaranews.com/berita/363104/marwan-minta-pemerintah-tindak-importir-bawang-nakal).
 
Sementara itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta Kepolisian Daerah Jawa Timur menangani dan menyelidiki kasus bawang putih impor, termasuk adanya dugaan penimbunan bawang putih, sementara KPPU akan memberlakukan denda kepada para importir yang tak segera mendistribusikan bawang putih.  

"Itu bentuk sanksi yang dapat diberikan jika puluhan kontainer bawang putih yang sudah 'clean' itu tak kunjung dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan pasar domestik. Dendanya pada kisaran Rp 1-25 miliar per perusahaan," ujar Ketua KPPU M. Nawir Messi. Selain sanksi berupa denda, perusahaan importir itu juga menurut Nawir, dapat sanksi administrasi seperti penutupan usaha jika terbukti sengaja melakukan penimbunan (http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/03/15/mjpcp0-kppu-minta-polisi-usut-penimbunan-bawang-putih).

(penyusun tulisan: ruri andayani)

News peg:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar