“Parlemen
Israel berencana mengatur penggunaan Masjid Al-Aqsa sebagai tempat ibadah umat
Islam dan Yahudi”
Merasa
memiliki hak juga atas masjid Al-Aqsa, warga Israel didukung kepolisian dan militernya,
kian semena-mena keluar masuk masjid suci ke-3 umat Islam tersebut. Selasa lalu
(26/3), setelah mengosongkan Masjid Al-Aqsa dari jamaah shalat, pasukan Israel
langsung menyerbu masuk dan membiarkan tiga kelompok pemukim Israel untuk
memasuki areal masjid dari arah gerbang Al-Mugaribah.
static2.demotix.com |
Yayasan wakaf
Al-Aqsa dalam pernyataannya yang dilansir Infopalestina
mengatakan, para pemukim Israel berjalan-jalan di koridor sebelah tenggara masjid,
hendak melakukan ritual. Sebelumnya, seorang wakil ketua parlemen Knesset,
Moseh Veglen menyerukan warga Israel berbondong-bondong ke Al-Aqsa untuk
merayakan hari Faska Ibrani. Mereka juga telah menempatkan kandil (tempat untuk
menyimpan lilin persembahan) di salah satu dinding timur Al-Aqsa (http://www.republika.co.id/berita/internasional/palestina-israel/13/03/28/mkcg7l-alaqsha-jadi-tempat-ritual-pemukim-israel).
Perlakuan
semena-mena pihak Israel terhadap masjid Al-Aqsa ini bukan yang pertama. Menanggapi
serbuan pasukan Israel yang masif pada awal Maret 2013, Yayasan Al-Aqsa bahkan
beranggapan Israel ingin mengubah masjid menjadi barak militer. Aksi mereka
sistematis dan tak sungkan melakukan kekerasan terhadap tim medis, wartawan, hingga
penjaga masjid. Menurut pihak Yayasan, ini menjadi bukti ada target lebih besar
yang ingin dicapai (http://www.republika.co.id/berita/internasional/palestina-israel/13/03/10/mjf9yc-israel-ingin-ubah-masjid-al-aqsha-jadi-barak-militer).
Pusat
Hak Sosial dan Ekonomi Al-Quds, menyatakan, kondisi ekonomi di Al-Quds (Yerusalem)
Timur memburuk terus sejak pendudukan Israel pada 1967. Dalam wawancara dengan
kantor berita PIC, direktur Ziyad Hamouri
mengungkapkan, kondisi yang memburuk ini merupakan bagian dari rencana Israel melakukan
program pemiskinan, sebagai bagian dari upaya pembersihan etnis. Saat ini,
sambungnya, terdapat lebih dari 20.000 perintah penghancuran rumah-rumah
Palestina di Al-Quds, dan juga terror terhadap para penjaga toko Al-Quds yang membuat
mereka meninggalkan toko dan kota (http://www.republika.co.id/berita/internasional/palestina-israel/13/01/04/mg2n64-begini-cara-israel-menghapus-warga-palestina).
Mengapa Israel
begitu terobsesi juga terhadap Al-Aqsa? Umat Yahudi memang beranggapan Al-Aqsa didirikan di atas reruntuhkan kuil suci yang mereka
keramatkan. Anggota Knesset Aryeh Eldad dari Uni Nasional, berkaitan
dengan rencana menggolkan aturan pembagian Al-Aqsa dengan umat Yahudi, kepada Jerusalem Post menyatakan, tempat itu juga
merupakan tempat paling suci umat Yahudi. Umat Yahudi mengklaim Masjid Al-Aqsha
dibangun di atas reruntuhan Solomon Temple atau Kuil Sulaiman (http://www.pejuangislam.com/main.php?prm=berita&var=detail&id=102danhttp://www.republika.co.id/berita/internasional/palestina-israel/12/08/14/m8pi8a-israel-bikin-ruu-masjidil-aqsha-dipakai-bergilir-islamyahudi).
Presiden
Otoritas Palestina, Mahmud Abbas, mengatakan, Yahudi Israel tidak memiliki hak
atas Al-Aqsa di Yerusalem. "Proyek penggalian dan pembangunan terowongan
bawah tanah di Yerusalem oleh Israel tidak akan mengubah kenyataan bahwa kota
itu selamanya milik Arab, Islam, dan Kristen," kata Abbas, Agustus 2012
lalu (http://www.republika.co.id/berita/internasional/palestina-israel/12/08/22/m95czk-abbas-yahudi-tak-berhak-atas-alaqsa).
Desember 2012, surat
kabar Israel Ma’arev melakukan jajak
pendapat yang menunjukkan 71% warga Israel mendukung izin bagi Yahudi untuk
masuk ke masjid Al-Aqsa dan melaksanakan ritual di dalamnya. Namun ada juga
yang menentangnya, sebanyak 7%. Jajak pendapat ini dilakukan di kalangan kanan
Israel. Adalah tidak adil dan diskriminatif, kata mereka, tidak mengizinkan
orang Yahudi masuk masjid Al-Aqsa untuk beribadah, sementara sepanjang waktu
kaum muslimin bebas beribadah di sana.
Menanggapi hasil
jajak pendapat itu, Yayasan Al-Aqsa untuk Wakaf dan Peninggalan Purbakala
menyatakan kekecewaannya. Al-Aqsa sebut mereka, tidak bisa dibagi karena
merupakan hak ideologi dan sejarah murni kaum muslimin. Yayasan Al-Aqsa beranggapan,
jajak pendapat ini adalah indikator berbahaya bagi Al-Aqsa. Mereka menyerukan agar
pihak-pihak terkait membentuk sebuah rencana komprehensif untuk melindungi Al-Aqsa dari bahaya pembagian dan yahudisasi, dengan bercermin pada kasus Masjid
Ibrahimi di Hebron (http://www.voa-islam.com/lintasberita/infopalestina/2012/12/24/22493/mayoritas-zionis-minta-diizinkan-melakukan-ibadah-dan-ritual-di-masjid-al-aqsha/).
Untuk
semakin melancarkan upaya pembagian mesjid tersebut, kelompok sayap kanan
Parlemen Israel ini bahkan sudah membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan mengatur penggunaan Masjid Al-Aqsa
sebagai tempat ibadah umat Islam dan Yahudi. Al Arabiya melaporkan,
dalam RUU disebutkan bakal membuat Masjid Al-Aqsa menjadi seperti Masjid
Ibrahimi di Hebron yang juga disebutkan sebagai tempat ibadah umat Yahudi.
Jika
UU itu disahkan, Masjid Al-Aqsa harus dibuka setiap hari untuk Yahudi, kecuali
Jumat dan pada hari-hari raya Islam. Dan harus ditutup bagi umat muslim setiap
hari Sabtu serta pada hari-hari raya Yahudi. Meski mendapat kecaman, anggota
legislatif Israel dari Partai Likud, Zeev Elikin menyatakan bakal berjuang agar
RUU tersebut disahkan (http://www.republika.co.id/berita/internasional/palestina-israel/12/08/14/m8pi8a-israel-bikin-ruu-masjidil-aqsha-dipakai-bergilir-islamyahudi).
Saat delegasi
ulama Mesir yang dipimpin Dr. Salah Sultan berkunjung ke Gaza (21/2/13), Ismael Ridwan dari Kementrian Agama Palestina mengataan,
saat ini warga palestina seakan dibiarkan berjuang mempertahankan Al-Aqsa sendiri,
padahal Al-Aqsa juga milik seluruh umat Islam (http://www.republika.co.id/berita/internasional/palestina-israel/13/02/22/mimb0x-kemenag-palestina-alaqsha-benarbenar-bahaya).
Yerusalem, tanah dimana
masjid Al-Aqsa berada, disucikan tiga agama besar samawi: Yahudi, Kristen, dan
Islam. Kaum Yahudi merasa berhak atas Yerusalem karena nabi-nabi mereka
terlahir di sana, dan bahwa Al-Aqsa juga didirikan di atas reruntuhkan kuil Sulaiman.
Sementara itu kaum Kristen juga merasa paling pantas mewarisi tanah itu karena Tuhan
mereka, Yesus Kristus, dianggap terlahir dan menemui ajalnya di tiang salib di
sana.
Sedangkan bagi umat Islam,
Al-Aqsa merupakan tempat persinggahan Nabi Muhmmad SAW dalam peristiwa Isra,
sebelum kemudian Mi’raj ke langit untuk menerima perintah salat lima waktu. Peristiwa
ini dicatatkan dalam Al-Quran dengan
menyebut nama masjid ini dan juga nama Masjid Al-Haram di Mekah (http://www.pejuangislam.com/main.php?prm=berita&var=detail&id=102).
Menatap kekisruhan yang
tak tentu ujungnya ini, Pusat Hak Kembali Palestina yang
berkantor di London, Januari lalu menggelar konferensi internasional dengan
tema “Inggris dan Warisan Penjajahan Di Palestina”. Konferensi ditujukan agar
Inggris meminta maaf kepada rakyat Palestina atas warisan penjajahan yang
ditinggalkannya di Palestina. Salah satu yang ditinggalkan Inggris di tanah
Palestina adalah, cikal bakal kekacauan karena telah memberikan Palestina kepada
umat Yahudi untuk membentuk negara Israel lewat Perjanjian Balfour. Padahal salah satu klausul perjanjian ini tidak
boleh merugikan hak-hak dari komunitas-komunitas yang ada di sana (http://www.republika.co.id/berita/internasional/global/13/01/04/mg2onq-inggris-dituntut-maaf-pada-warga-palestina-mengapa.
News
peg:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar