3/29/2013

Al-Aqsa dalam Pusaran Klaim Tiga Agama



“Parlemen Israel berencana mengatur penggunaan Masjid Al-Aqsa sebagai tempat ibadah umat Islam dan Yahudi”

Merasa memiliki hak juga atas masjid Al-Aqsa, warga Israel didukung kepolisian dan militernya, kian semena-mena keluar masuk masjid suci ke-3 umat Islam tersebut. Selasa lalu (26/3), setelah mengosongkan Masjid Al-Aqsa dari jamaah shalat, pasukan Israel langsung menyerbu masuk dan membiarkan tiga kelompok pemukim Israel untuk memasuki areal masjid dari arah gerbang Al-Mugaribah.

static2.demotix.com

Yayasan wakaf Al-Aqsa dalam pernyataannya yang dilansir Infopalestina mengatakan, para pemukim Israel berjalan-jalan di koridor sebelah tenggara masjid, hendak melakukan ritual. Sebelumnya, seorang wakil ketua parlemen Knesset, Moseh Veglen menyerukan warga Israel berbondong-bondong ke Al-Aqsa untuk merayakan hari Faska Ibrani. Mereka juga telah menempatkan kandil (tempat untuk menyimpan lilin persembahan) di salah satu dinding timur Al-Aqsa (http://www.republika.co.id/berita/internasional/palestina-israel/13/03/28/mkcg7l-alaqsha-jadi-tempat-ritual-pemukim-israel).

Perlakuan semena-mena pihak Israel terhadap masjid Al-Aqsa ini bukan yang pertama. Menanggapi serbuan pasukan Israel yang masif pada awal Maret 2013, Yayasan Al-Aqsa bahkan beranggapan Israel ingin mengubah masjid menjadi barak militer. Aksi mereka sistematis dan tak sungkan melakukan kekerasan terhadap tim medis, wartawan, hingga penjaga masjid. Menurut pihak Yayasan, ini menjadi bukti ada target lebih besar yang ingin dicapai (http://www.republika.co.id/berita/internasional/palestina-israel/13/03/10/mjf9yc-israel-ingin-ubah-masjid-al-aqsha-jadi-barak-militer).

Pusat Hak Sosial dan Ekonomi Al-Quds, menyatakan, kondisi ekonomi di Al-Quds (Yerusalem) Timur memburuk terus sejak pendudukan Israel pada 1967. Dalam wawancara dengan kantor berita PIC, direktur Ziyad Hamouri mengungkapkan, kondisi yang memburuk ini  merupakan bagian dari rencana Israel melakukan program pemiskinan, sebagai bagian dari upaya pembersihan etnis. Saat ini, sambungnya, terdapat lebih dari 20.000 perintah penghancuran rumah-rumah Palestina di Al-Quds, dan juga terror terhadap para penjaga toko Al-Quds yang membuat mereka meninggalkan toko dan kota (http://www.republika.co.id/berita/internasional/palestina-israel/13/01/04/mg2n64-begini-cara-israel-menghapus-warga-palestina).

Mengapa Israel begitu terobsesi juga terhadap Al-Aqsa? Umat Yahudi memang beranggapan Al-Aqsa didirikan di atas reruntuhkan kuil suci yang mereka keramatkan. Anggota Knesset Aryeh Eldad dari Uni Nasional, berkaitan dengan rencana menggolkan aturan pembagian Al-Aqsa dengan umat Yahudi, kepada Jerusalem Post menyatakan, tempat itu juga merupakan tempat paling suci umat Yahudi. Umat Yahudi mengklaim Masjid Al-Aqsha dibangun di atas reruntuhan Solomon Temple atau Kuil Sulaiman (http://www.pejuangislam.com/main.php?prm=berita&var=detail&id=102danhttp://www.republika.co.id/berita/internasional/palestina-israel/12/08/14/m8pi8a-israel-bikin-ruu-masjidil-aqsha-dipakai-bergilir-islamyahudi).

Presiden Otoritas Palestina, Mahmud Abbas, mengatakan, Yahudi Israel tidak memiliki hak atas Al-Aqsa di Yerusalem. "Proyek penggalian dan pembangunan terowongan bawah tanah di Yerusalem oleh Israel tidak akan mengubah kenyataan bahwa kota itu selamanya milik Arab, Islam, dan Kristen," kata Abbas, Agustus 2012 lalu (http://www.republika.co.id/berita/internasional/palestina-israel/12/08/22/m95czk-abbas-yahudi-tak-berhak-atas-alaqsa).

Desember 2012, surat kabar Israel Ma’arev melakukan jajak pendapat yang menunjukkan 71% warga Israel mendukung izin bagi Yahudi untuk masuk ke masjid Al-Aqsa dan melaksanakan ritual di dalamnya. Namun ada juga yang menentangnya, sebanyak 7%. Jajak pendapat ini dilakukan di kalangan kanan Israel. Adalah tidak adil dan diskriminatif, kata mereka, tidak mengizinkan orang Yahudi masuk masjid Al-Aqsa untuk beribadah, sementara sepanjang waktu kaum muslimin bebas beribadah di sana.

Menanggapi hasil jajak pendapat itu, Yayasan Al-Aqsa untuk Wakaf dan Peninggalan Purbakala menyatakan kekecewaannya. Al-Aqsa sebut mereka, tidak bisa dibagi karena merupakan hak ideologi dan sejarah murni kaum muslimin. Yayasan Al-Aqsa beranggapan, jajak pendapat ini adalah indikator berbahaya bagi Al-Aqsa. Mereka menyerukan agar pihak-pihak terkait membentuk sebuah rencana komprehensif untuk melindungi Al-Aqsa dari bahaya pembagian dan yahudisasi, dengan bercermin pada kasus Masjid Ibrahimi di Hebron (http://www.voa-islam.com/lintasberita/infopalestina/2012/12/24/22493/mayoritas-zionis-minta-diizinkan-melakukan-ibadah-dan-ritual-di-masjid-al-aqsha/).

Untuk semakin melancarkan upaya pembagian mesjid tersebut, kelompok sayap kanan Parlemen Israel ini bahkan sudah membuat Rancangan Undang-Undang  (RUU) yang akan mengatur penggunaan Masjid Al-Aqsa sebagai tempat ibadah umat Islam dan Yahudi. Al Arabiya melaporkan, dalam RUU disebutkan bakal membuat Masjid Al-Aqsa menjadi seperti Masjid Ibrahimi di Hebron yang juga disebutkan sebagai tempat ibadah umat Yahudi.

Jika UU itu disahkan, Masjid Al-Aqsa harus dibuka setiap hari untuk Yahudi, kecuali Jumat dan pada hari-hari raya Islam. Dan harus ditutup bagi umat muslim setiap hari Sabtu serta pada hari-hari raya Yahudi. Meski mendapat kecaman, anggota legislatif Israel dari Partai Likud, Zeev Elikin menyatakan bakal berjuang agar RUU tersebut disahkan (http://www.republika.co.id/berita/internasional/palestina-israel/12/08/14/m8pi8a-israel-bikin-ruu-masjidil-aqsha-dipakai-bergilir-islamyahudi).

Saat delegasi ulama Mesir yang dipimpin Dr. Salah Sultan berkunjung ke Gaza (21/2/13), Ismael Ridwan dari Kementrian Agama Palestina mengataan, saat ini warga palestina seakan dibiarkan berjuang mempertahankan Al-Aqsa sendiri, padahal Al-Aqsa juga milik seluruh umat Islam (http://www.republika.co.id/berita/internasional/palestina-israel/13/02/22/mimb0x-kemenag-palestina-alaqsha-benarbenar-bahaya).

Yerusalem, tanah dimana masjid Al-Aqsa berada, disucikan tiga agama besar samawi: Yahudi, Kristen, dan Islam. Kaum Yahudi merasa berhak atas Yerusalem karena nabi-nabi mereka terlahir di sana, dan bahwa Al-Aqsa juga didirikan di atas reruntuhkan kuil Sulaiman. Sementara itu kaum Kristen juga merasa paling pantas mewarisi tanah itu karena Tuhan mereka, Yesus Kristus, dianggap terlahir dan menemui ajalnya di tiang salib di sana.

Sedangkan bagi umat Islam, Al-Aqsa merupakan tempat persinggahan Nabi Muhmmad SAW dalam peristiwa Isra, sebelum kemudian Mi’raj ke langit untuk menerima perintah salat lima waktu. Peristiwa ini  dicatatkan dalam Al-Quran dengan menyebut nama masjid ini dan juga nama Masjid Al-Haram di Mekah (http://www.pejuangislam.com/main.php?prm=berita&var=detail&id=102).

Menatap kekisruhan yang tak tentu ujungnya ini, Pusat Hak Kembali Palestina yang berkantor di London, Januari lalu menggelar konferensi internasional dengan tema “Inggris dan Warisan Penjajahan Di Palestina”. Konferensi ditujukan agar Inggris meminta maaf kepada rakyat Palestina atas warisan penjajahan yang ditinggalkannya di Palestina. Salah satu yang ditinggalkan Inggris di tanah Palestina adalah, cikal bakal kekacauan karena telah memberikan Palestina kepada umat Yahudi untuk membentuk negara Israel lewat Perjanjian Balfour. Padahal salah satu klausul perjanjian ini tidak boleh merugikan hak-hak dari komunitas-komunitas yang ada di sana (http://www.republika.co.id/berita/internasional/global/13/01/04/mg2onq-inggris-dituntut-maaf-pada-warga-palestina-mengapa.

News peg:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar