7/15/2013

Mesir Sempat Ingin Belajar BMT dari Indonesia



"Lembaga keuangan mikro adalah salah satu cara bahkan satu-satunya cara paling efektif untuk mengentaskan kemiskinan"

Pada masa Muhammad Mursi masih menduduki posisi Presiden Mesir, negeri ini sebenarnya sempat berkeinginan mempelajari konsep Baitul Mal wat Tamwiil (BMT) milik Indonesia. Mesir ketika itu meminta Asosiasi BMT se-Indonesia (Absindo) mengajarkan konsep tersebut lantaran ingin menghidupkan kembali lembaga keuangan mikro syariah di negaranya. Keinginan tersebut diutarakan Pemerintah Mesir kepada Ketua Absindo, Aries Mufti, saat dia mewakili Bank Indonesia (BI) menjadi pembicara di salah satu forum di Mesir. Apa kehebatan BMT sehingga sempat menarik minat Mesir?

ROL
"Pemerintah Mesir meminta Absindo mengirim orang setelah Ramadhan untuk melatih pendirian BMT di Mesir," ucap Aries, Senin (15/7/13). Sayangnya, hingga kini rencana tersebut belum dimatangkan kembali mengingat bergejolaknya situasi politik Mesir. "Sayangnya Presiden Mesir sudah keburu diganti. Mudah-mudahan di pemerintahan yang baru, mereka semakin semangat mempelajari BMT," harapnya.

Aries mengatakan saat ini ada 5.500 BMT di Indonesia dari sekitar 600 ribu lembaga keuangan mikro. Namun data ini belum akurat karenan belum adanya penghitungan resmi atau sensus yang dilakukan.  Menurut taksiran Absindo, rata-rata BMT mempunyai empat cabang sehingga jika ditotal ada sekitar 22 ribu gerai BMT di tanah air. Sementara itu, anggota dan calon anggota BMT diperkirakan mencapai 1000 orang sehingga jika dikalikan dengan jumlah gerai, didapat angka 22 juta orang. "Kalau rata-rata pembiayaan per anggota Rp 1,5 juta, maka kami taksir aset BMT mencapai Rp 15 triliun," kata Aries.

Potensi Luar Biasa BMT
BMT memiliki kekuatan luar biasa, apalagi dengan 78 ribu desa yang dimiliki Indonesia. Absindo bercita-cita menghadirkan BMT di setiap desa. Pasalnya lembaga keuangan mikro adalah salah satu cara bahkan satu-satunya cara paling efektif untuk mengentaskan kemiskinan. "Makanya semua negara yang berkomitmen memberantas kemiskinan, mendukung adanya inklusi keuangan. "Nah, di situlah letak perlunya BMT," ucapnya (http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/syariah-ekonomi/13/07/15/mpyt1g-di-masa-pemerintahan-mursi-mesir-ingin-belajar-bmt-dari-indonesia). Dengan segala kekuatan BMT ini, Indonesia berpotensi memiliki posisi luar biasa di keuangan syariah global.

BMT di Indonesia telah memainkan peran penting dalam pengentasan kemiskinan dari negara yang mengadaptasi sistem keuangan mikro. Chief Executive Officer (CEO) Pusat Perbankan Syariah dan Ekonomi Al-Huda, Muhammad Zubair Mughal, mengatakan, selama ini metode BMT masih  terbatas di Indonesia saja. "Padahal negara lain juga membutuhkan BMT. Sistem ini harus diperkenalkan di negara-negara lain di dunia," ujarnya seperti dikutip Awake Africa, beberapa waktu lalu.

Dalam lingkup sistem keuangan mikro, sistem keuangan yang berbasis bunga disinyalir dapat menyebabkan kemiskinan. Kemiskinan akan meningkat jika umat Muslim tidak beralih ke keuangan mikro syariah. Pasalnya separuh dari kemiskinan di dunia terletak di negara-negara Muslim.  Metode keuangan mikro syariah BMT akan tersedia bersama dengan Murabahah dan Mudharabah (http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/mikro/13/07/14/mpxmty-bmt-perlu-dikenalkan-ke-dunia).

Murabahah adalah perjanjian jual-beli antara bank dengan nasabah. Bank syariah membeli barang yang diperlukan nasabah kemudian menjualnya kepada nasabah yang bersangkutan sebesar harga perolehan ditambah dengan margin keuntungan yang disepakati antara bank syariah dan nasabah. Murabahah, dalam konotasi Islam pada dasarnya berarti penjualan. Yang membedakannya dengan cara penjualan lain adalah, penjual secara jelas memberi tahu kepada pembeli “berapa nilai pokok barang tersebut” dan berapa besar keuntungan yang dibebankannya pada nilai tersebut. Keuntungan tersebut bisa berupa lump sum atau berdasarkan persentase (http://id.wikipedia.org/wiki/Murabahah).

Mudharabah adalah bentuk kerja sama antara dua atau lebih pihak di mana pemilik modal (shahibul amal) mempercayakan sejumlah modal kepada pengelola (mudharib) dengan suatu perjanjian di awal. Bentuk ini menegaskan kerja sama dengan kontribusi 100 persen modal dari pemilik modal dan keahlian dari pengelola. Transaksi jenis ini tidak mewajibkan adanya wakil dari shahibul maal dalam manajemen proyek. Sebagai orang kepercayaan, mudharib harus bertindak hati-hati dan bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi akibat kelalaian dan tujuan penggunaan modal untuk usaha halal. Sedangkan, shahibul maal diharapkan mengelola modal dengan cara tertentu untuk menciptakan laba yang optimal (http://id.wikipedia.org/wiki/Mudharabah).

Dr H Didiek Ahmad Supadie MM dalam disertasinya untuk meraih gelar doktor ke-5 bidang Ekonomi Islam di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya pada 2010 pernah menyebutkan bahwa BMT selama ini sudah terbukti dan teruji dalam membangun model kesejahteraan ekonomi umat, baik secara material maupun spiritual. Karena itu kata dia, pemerintah diminta melindungi fungsi lembaga keuangan mikro syariah, khususnya BMT, sebagai salah satu instrumen penguat perekonomian nasional. Perlindungan tersebut dapat berupa penyusunan regulasi yang mengatur hak dan kewajiban BMT, sebagai pilar penyangga pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

Didiek mencontohkan, BMT Qardul Hasan yang dikelola dari zakat infaq dan sodakoh, memiliki pengaruh sangat signifikan dalam pendampingan usaha. Selain mampu menjawab persoalan modal, Qardul Hasan juga memberikan nilai tambah dalam bentuk pelatihan dan pendampingan usaha mikro secara Islami kepada nasabah. Dari sisi pembiayaan, Qardul Hasan yang hanya men-syaratkan pengembalian pokok pinjaman dan infaq ini, juga mampu memberikan keberkahan, baik dalam berusaha maupun dalam menghimpun infaq. Semakin maju usaha mikro si nasabah, maka infaq yang dihimpun juga akan semakin besar dan infaq ini bisa kelola lagi untuk memperluas usaha mikro yang lain. ''Jadi secara perekonomian maupun spiritual, Qardul Hasan mampu memberikan nilai tambah secara material dan rohaniah,'' imbuhnya (http://www.republika.co.id/berita/bisnis-syariah/berita/10/05/12/115216-saatnya-pemerintah-serius-perhatikan-regulasi-bmt).

BMT Akan Saling Terinterkoneksi
BMT juga kian beradaptasi dengan teknologi informasi.  Aries Muftie mengatakan, saat ini setidaknya terdapat sekitar 25 BMT yang telah terinterkoneksi satu sama lain dari sekitar 3.000-4.000 BMT di Tanah Air. ''Perjalanan masih panjang, tapi kita targetkan setidaknya lima tahun lagi semuanya sudah terinterkoneksi dan pada 2020 jumlah jaringan BMT akan melebihi industri perbankan dan seluruhnya terinterkoneksi,'' katanya. Pada 2020 tersebut kata Aries, setidaknya satu BMT dapat memiliki 20 kantor cabang dengan jumlah BMT mencapai 5.000 unit.

Dengan demikian akan terdapat sekitar 100 ribu unit kantor BMT di seluruh Indonesia, dan semua akan terinterkoneksi.  Aries memaparkan kini interkoneksi BMT baru dilakukan di sejumlah BMT di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Yogyakarta. Pihaknya pun menargetkan segera merampungkan seluruh interkoneksi BMT di Jawa. Pada Agustus 2010, tambah dia, rencananya interkoneksi akan masuk ke wilayah Lampung (http://www.republika.co.id/berita/bisnis-syariah/berita/10/07/13/124332-baitul-maal-wat-tamwil-mulai-interkoneksi).**

1 komentar:

  1. Assalamualaikum wr wb.

    Salam ukhuwah islamiah buat semua saudaraku baik yang menjadi TKI/ TKW maupun yang ada di dalam negri.
    BISMILLAHIRROHMANIRRAHIM
    Mohon maaf jika kehadiran saya di blog ini
    mengganggu kenyamanan pengguna blog,,
    Kehadiran saya di sini hanya ingin menyampaikan kepada saudara teman" yang sedang dalam kesulitan atau
    Terlilit hutang
    ekonomi menurun -atau asmara - membutuhkan bantuan dana besar,
    Jangan sungkan menghubungi MBAH KASSENG CALL/SMS : 0853-4288-2547
    Anda Akan Berhasil Sukses Jika Anda Mau Mengambil Keputusan Untuk Mengikuti Ritual Gaib MBAH KASSENG ...
    **** BELIAU MELAYANI SEPERTI: ***
    1.NOMOR TOGEL
    2.PESUGIHAN
    3.UANG GAIB

    …=>MBAH KASSENG<=…
    CALL/SMS : +62853-4288-2547

    BalasHapus