6/06/2013

Omzet Kosmetik Ilegal Mencapai Rp 10-15 Triliun per Tahun



Aliansi sembilan asosiasi usaha, curhat kepada Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, di Tangerang, Banten, Rabu (5/6/13). Mereka mengeluhkan beredar bebasnya produk kosmetik illegal di pasaran. Bagaimana tak mengeluh, produk kosmetik ilegal yang diduga”bebas” pajak ini  beromzet Rp 10-15 Triliun per tahun. Keuntungan yang seharusnya menjadi jatah produk legal pun, mau tak mau terkikis. Mereka mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengambil tindakan.

Hati-hati kosmetik ilegal neng... (Foxnews)
Kesembilan anggota aliansi tersebut adalah Asosiasi Merk Indonesia (AMIN), Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia (AP3MI), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia (NAMPA); Asosiasi Produsen Garam Konsumsi Beryodium (APROGAKOB), Gabungan Elektronika Indonesia (INDONESIA EEIA), Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM), dan Asosiasi Pengusaha Garment dan Aksesori Indonesia (APGAI).

Putri K Wardani, koordinator aliansi asosiasi tersebut, mengatakan, dengan omzet produk illegal sebesar itu, akan menurunkan pendapatan pemerintah dari pajak. “Selain itu kosmetik ilegal berbahaya untuk kesehatan konsumen,” ujar Putri. Menurut Putri, kosmetik ilegal ini memanfaatkan dunia maya untuk penjualannya (online), dengan menggunakan jasa pengiriman pihak ketiga seperti PT Pos Indonesia (Persero) untuk pengirimannya.

Menanggapi keluhan mereka, Gita menjelaskan, sebenarnya pihaknya sudah seringkali memusnahkan produk obat dan kosmetik illegal, seperti yang dilakukan di Serang, Banten pada Mei 2013 lalu. “Tetapi setelah kami memusnahkan kosmetik ilegal sebanyak satu truk, ternyata datang lagi lima truk kosmetik ilegal lainnya,” ujarnya. Gita berjanji pihaknya akan rutin melakukan pemusnahan kosmetik berbahaya itu. “Karena bahaya kalau menggunakan zat kimia yang melanggar peraturan,” tuturnya (http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/ritel/13/06/05/mnwzpi-asosiasi-peredaran-kosmetik-ilegal-merambah-ke-dunia-maya).

Cara penjualan online memang membuka peluang produk-produk tak berstandar untuk  dijual bebas, seperti halnya produk-produk kosmetik yang tidak memiliki sertifikat Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Putri yang juga Ketua Umum Perhimpunan Perusahaan dan Assosiasi Kosmetika Indonesia, mengatakan, saat ini sedikitnya terdapat 17 produk kosmetik berbahaya yang beredar luas di masyarakat. "Banyaknya produk itu mengancam perekonomian bangsa. Sedikitnya ada 11 triliun (rupiah) yang diserap oleh produk-produk yang nakal itu," kata Putri.

Keberadaan kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya itu kata Putri, mengancam keselamatan konsumen. Putri pun mengungkapkan satu kasus seorang konsumen yang dirawat di rumah sakit karena sulit bernapas akibat menggunakan salah satu produk kosmetik illegal. Sebelumnya, BPOM telah mengumumkan adanya zat-zat berbahaya pada krim harian dan krim malam dalam 17 produk kosmetik dari enam merek: Tabita, Green Alvina , Chrysant, Hayfa, Dr. Nur Hidayat SpKK, dan Cantik. Bahan-bahan berbahaya tersebut adalah merkuri (air raksa), asam retinoat,  hidrokinon, dan resorsinol (http://www.republika.co.id/berita/humaira/etalase/13/05/30/mnltu6-awas-kosmetik-palsu-beredar-bisa-bikin-celaka). Produk kosmetika berbahaya itu dijual melalui internet  (online) serta lewat klinik kecantikan dan salon. Harganya juga tidak murah. Menurut Kepala BPOM, Lucky S. Slamet, ada yang dijual Rp 500 ribu.

"Kami berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Infromasi (Kemenkominfo) untuk penertiban penjualan kosmetik secara online, dan mereka telah setuju untuk melakukan screening," ungkap Lucky (http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/05/13/mmq3ct-awas-17-produk-kosmetik-ini-berbahaya). Ketujuh belas kosmetik berbahaya ini kata Lucky, merupakan hasil temuan BPOM sejak Januari hingga Maret 2013. Berikut ini ke-17 kosmetik mengandung bahan berbahaya yang dilansir BPOM:

1. Mengandung merkuri/raksa: Tabita Daily Cream, Tabita Nightly Cream, Green Alvina Night Cream Acne, Chrysant 24 Skin Care Cream Malam Jasmine, Cantik Whitening Vitamin E Night Cream, dan Cantik Whitening Vitamin E Day Cream.
2. Mengandung hidrokinon: Tabita Skin Care Smooth Lotion,Herbal Clinic Green Alvina Walet Cream Mild Night Cream, Chrysant 24 Skin Care Pemutih Ketiak, Chrysant 24 Skin Care AHA Toner No 1, Chrysant  24 Skin Care AHA Toner No 2,  Chrysant 24 Skin Care AHA Toner No 2+, Cream Malam Prima 1 Dr. Nur Hidayat SpKK.
3. Mengandung asam retinoat: Herbal Clinic Green Alvina Walet Cream Mild Night Cream, Green Alvina Night Cream Acne, Chrysant 24 Skin Care AHA Toner No 1, Chrysant  24 Skin Care AHA Toner No 2, Chrysant 24 Skin Care AHA Toner No 2+, Cream Malam Prima 1 Dr. Nur Hidayat SpKK, Acne Cream Malam Dr. Hidayat SpKK.
4. Mengandung resorsinol: Hayfa Sunblock Acne Cream Natural Pagi-Sore, Hayfa Acne Morning Pagi-Sore, Acne Lotion Dr. Nur Hidayat SpKK (http://www.republika.co.id/berita/humaira/etalase/13/05/13/mmq6mt-waspadai-17-komestik-berbahaya-ini).

Pemilik usaha Tabita Kosmetik, Tri, membantah produknya mengandung bahan berbahaya. Ia mengungkapkan, produknya sudah ada tiruan dengan merek yang sama. "Produk saya tidak ada efek sampingnya," ujarnya kepada Republika, Senin (13/5/13). Menurut dia, tidak ada konsumen yang komplain selama Tabita meluncur lima tahun lalu. Bahkan ia melabeli produknya dengan peringatan “Awas Barang Tiruan” agar konsumen tidak tertipu. "Harganya dengan yang asli juga beda," katanya.

Namun Tri mengakui pemakaian produknya akan menimbulkan gatal-gatal dan pengelupasan kulit selama 10 hari. "Tapi mengelupasnya tipis-tipis." Ia mengganggap hal tersebut wajar dalam proses pemutihan kulit. "Tidak boleh pakai produk lain selama pakai Tabita," ungkapnya. Tabita, katanya, dapat memutihkan kulit dalam pemakaian dua pekan. Tri menjelaskan konsumennya selain local, juga dari Malaysia dan Singapura. Kebanyakan memesan via online dan puas dengan produk yang dikeluarkan (http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/05/13/mmqudj-tabita-kosmetik-bantah-produknya-berbahaya).

Mengenai bahan-bahan berbahaya yang seringkali dimasukan dalam produk pemutih kulit seperti merkuri, hidrokinon, asam retinoat dan resorsinol, Lucky S Slamet mengatakan, merkuri memang dapat membuat kulit menjadi lebih putih. Namun, zat ini dengan cepat juga membuat wajah menjadi merah dan menghitam (lihat: http://kesehatan.kompasiana.com/medis/2012/12/13/jika-ada-arbutin-mengapa-harus-merkuri-515856.html). "Merkuri sama sekali tidak boleh digunakan," katanya. Penggunaan merkuri sangat berbahaya karena bisa merusak tubuh, terutama jika digunakan dalam waktu lama.

Untuk hidrokinon, Lucky menjelaskan, umumnya digunakan sebagai obat dengan resep dokter dan tidak digunakan untuk bahan kosmetik. Hal ini karena penggunaan hidrokinon secara terus-menerus dapat menyebabkan iritasi kulit. Asam retinoat dapat mengikis kulit, menyebakan iritasi dan cacat pada bayi dalam kandungan. Sedangkan, resorsinol dapat menyebabkan iritasi kulit.

Dosen Farmasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Sugiyanto, memaparkan, merkuri merupakan zat yang bisa menimbulkan kerusakan sel saraf jika digunakan terus-menerus dan terserap ke dalam tubuh. Adapun hidrokinon, asam retinoat, dan resorsinol merupakan bahan untuk membuat obat (http://www.republika.co.id/berita/humaira/ibu-anak/13/05/17/mmxeb9-mimpi-punya-kulit-putih-mulus-jadi-malapetaka-bila).**



6/05/2013

Muamalat, Bank Syariah Pertama yang Bakal "Go Public"


“Dengan diluncurkannya ISSI dan JII, Indonesia menjadi salah satu pasar paling menggiurkan sehingga Malaysia dan Singapura ingin masuk di Indonesia"

Bank Muamalat akan menjadi bank syariah pertama yang melantai di bursa efek. Di awal semester II tahun ini, Bank Muamalat siap memperdagangkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Ini menandakan masuknya perbankan syariah dalam jajaran perusahaan terbuka yang terdaftar di bursa saham/efek.

Bank syariah akan melantai di BEI (ROL)
"Masuknya Bank Muamalat ke bursa saham menandai perbankan syariah kini memasuki era Good Corporate Governance (GCG) yang lebih baik karena kinerja kami semakin terbuka dan diawasi publik," ujar Direktur Utama Bank Muamalat, Arviyan Arifin, Rabu (5/6/13). Bank Muamalat berencana melakukan Secondary Public Offering (SPO/penawaran umum saham) dengan melepas 407.090.795 lembar saham lama seri B dengan nominal Rp 100.

Bersamaan dengan itu, Bank Muamalat sedang dalam proses melaksanakan Penawaran Umum Terbatas V kepada pemegang saham sejumlah 3.249.136.013 saham seri B baru dengan nilai nominal Rp 100 ribu setiap saham. Setiap pemegang 91 saham lama yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada 3 Juli 2013 pukul 16.00 WIB, mempunyai 40 Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Setiap satu HMETD, memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak satu saham baru dengan kisaran harga pelaksanaan Rp 550 sampai Rp 975 setiap saham.

PT.Bahana Securities dan PT.CIMB Securities Indonesia bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek dalam SPO ini. Masa penawaran awal pada 5 Juni dan berakhir pada 17 Juni 2013. Perkiraan tanggal efektif adalah 25 Juni. Sementara perkiraan masa penawaran adalah 27 Juni, 28 Juni, dan 1 Juli 2013. Perkiraan tanggal penentuan daftar pemegang saham yang berhak didahulukan dalam penjatahan adalah 26 Juni. Sementara perkiraan tanggal penjatahan adalah 3 Juli 2013.

Perseroan menjadwalkan tanggal distribusi saham secara elektronik oleh KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia), serta tanggal pengembalian uang pemesanan dan tanggal pencatatan di BEI yakni pada 5 Juli 2013. "Tanggal perdagangan di BEI diperkirakan akan berlangsung pada 5 Juli," ucap Arviyan. Dengan dimulainya go public ini, Bank Muamalat akan memperkuat struktur permodalannya dalam menyelenggarakan akselerasi bisnis. Setelah melantai di bursa, Bank Muamalat diproyeksikan akan naik status dari Buku II (bank bermodal inti Rp 1 triliun hingga Rp 5 triliun) menjadi Buku III (bank bermodal inti Rp 5 triliun hingga Rp 30 triiun). (http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/syariah-ekonomi/13/06/05/mnx41i-bank-muamalat-siap-bersaing-di-lantai-bursa).

Sementara itu, bank syariah lainnya yakni Bank Syariah Mandiri (BSM) juga tengah mempersiapkan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) yang rencananya akan dilakukan 2014. Direktur Utama BSM, Yuslam Fauzi, mengatakan, pemegang saham BSM, yaitu Bank Mandiri telah menyatakan keinginannya untuk meng-IPO-kan BSM. "Paling telat 2014, itu agak ideal, tapi belum ditentukan apakah itu dilakukan di kuartal I, II, III, atau IV," kata Yuslam, saat jumpa pers di Kantor BSM.

Niat IPO BSM cukup kuat. Bahkan jika memungkinkan, BSM menginginkan pada akhir 2013 IPO sudah dapat dilaksanakan. Yuslam memperkirakan saat IPO nanti BSM kemungkinan akan melepas 20 persen saham senilai Rp 2-3 triliun. Mengenai syarat Good Corporate Governance (GCG) serta transparansi public pihak BSM mengaku cukup percaya diri. Pasalnya kinerja BSM  telah memperoleh pengakuan dari lembaga-lembaga yang kredibel. Sepanjang 2012, BSM memperoleh 30 penghargaan. Pada awal 2013, BSM memperoleh penghargaan Bank Syariah Terbaik dari Euromoney dan Karim Business Consulting (http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/syariah-ekonomi/13/04/12/ml4sc5-ipo-bank-syariah-mandiri-paling-lambat-2014).

September 2012 lalu, Bank Indonesia (BI) sempat ragu terhadap rencana dua bank syariah ini melakukan IPO. BI bahkan mengharapkan perbankan syariah mengurungkan niatnya untuk melakukan IPO. Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI, Edy Setiadi, mengatakan, jikapun mau melakukan IPO sebaiknya dilakukan setelah masyarakat mengenal bank syariah dan kinerjanya terlebih dulu. Keraguan Edy antara lain berkaitan dengan carut marut dana haji. Dikhawatirkan bila masalah ini tidak selesai, akan berdampak pada harga saham syariah di bursa nantinya.

Kedua bank syariah ini berkeinginan melakukan IPO karena merasakan kinerja yang membaik, dan dengan begitu mereka membutuhkan lebih banyak modal untuk melebarkan sayapnya. Dengan pangsa pasar yang masih kecil, masih banyak hal yang bisa digarap oleh bank syariah. Besarnya potensi ini membuat bank syariah membutuhkan lebih banyak modal. Salah satu cara mendapatkan modal adalah  dengan menawarkan sahamnya ke publik.

Namun Edy berpendapat, akan lebih baik jika bank syariah ini menambah asupan modalnya dari bank konvensional  yang menjadi induknya. Induknya ini dinilai Edy memiliki rasio kecukupan modal yang baik sehingga bisa ikut mengembangkan anak usaha syariahnya.

Menanggapi hal ini, Yuslam Fauzi mengatakan, tidak ada salahnya bank syariah melakukan IPO apabila pertumbuhannya sangat cepat, sehingga membutuhkan modal yang sangat besar.  Yuslam menganalogikan kondisi bank syariah ini seperti anak perawan yang  sudah matang. Jika masih terus dikurung, akan berakibat pada perkembangannya. “Kalau sudah matang (bank syariah) harus dilepas pelan-pelan,” ujarnya (http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/syariah-ekonomi/12/09/09/ma2cwg-bank-syariah-ipo-tunggu-dulu).

Fatwa Halal
Dengan akan mulai melantainya dua bank syariah di lantai bursa, masyarakat akan semkain diyakinkah bahwa bertransaksi saham di bursa efek adalah halal. Apalagi memang sejak 2011 telah dikeluarkan Fatwa Dewan Syari'ah Nasional No. 80/DSN-MUI/III/2011 tentang syariah di pasar modal dan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI). 

Kepala Unit Pengembangan Pasar BEI ketika itu, Irwan Abdollah, mengatakan, dengan dikeluarkannya Fatwa DSN-MUI ini, umat Muslim tidak perlu khawatir lagi untuk berinvestasi di bidang pasar modal, asalkan di ISSI dan Jakarta Islamic Index (JII). Dijelaskan Irwan, setiap perusahaan/emiten yang bergabung dalam ISSI dan JII dijamin halal “Sahamnya telah diseleksi seketat mungkin agar ‘saham haram’ tidak masuk dalam indeks tersebut," kata Irwan. Salah satu syaratnya masuk ISSI dan JII adalah emiten tersebut harus memiliki rasio utang tidak lebih dari 82 persen. Jika ada kontribusi pendapatan non-halal dari bidang usaha lainnya, tidak boleh lebih dari 10 persen.

Tahun 2011 saja sudah  ada 60 saham syariah besar dan 30 saham dengan nilai transaksi terbesar dari 214 saham syariah yang tergabung dalam ISSI dan JII. "Dengan diluncurkannya ISSI dan JII, Indonesia menjadi salah satu pasar paling menggiurkan sehingga Malaysia dan Singapura ingin masuk di Indonesia," kata Irwan (http://www.republika.co.id/berita/syariah/keuangan/11/05/19/llfa20-bei-sosialisasi-fatwa-dewan-syariah).

Sebelumnya, pihak BEI sempat meminta agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa tentang saham. Hal ini dilakukan karena banyak investor, khususnya dari daerah, yang sering mempertanyakan tentang hukum jual-beli saham di bursa efek. Direktur Utama  BEI, Ito Warsito, mengatakan, setiap kunjungannya ke daerah-daerah dalam rangka melakukan sosialisasi edukasi tentang pasar modal, selalu muncul pertanyaan tentang hukum jual-beli saham dalam islam (http://www.republika.co.id/berita/bisnis-syariah/berita/11/02/23/165753-bei-minta-mui-terbitkan-fatwa-jual-beli-saham).**

Agar Terbangun pada Waktu yang Mulia Ini


“Penelitian menemukan, remaja dengan ‘tipe pagi’ lebih bahagia dibanding rekan mereka yang merupakan ‘tipe malam’”

Allah Swt akan mengubah apa yang terjadi di muka bumi ini dari kegelapan menjadi keadilan, dari kerusakan menuju kebaikan. Semua itu terjadi pada waktu yang mulia, ialah waktu Subuh. Jadi, jangan sampai kita tertidur pada saat yang mulia ini. Allah Swt bahkan memberi jaminan kepada orang yang menjaga salat Subuh, yaitu akan terbebas dari siksa neraka jahanam.

ROL
Diriwayatkan dari Ammarah bin Ruwainah ra, ia berkata: "Saya mendengar Rasulullah saw bersabda: Tidak akan masuk neraka orang yang salat sebelum terbit matahari dan sebelum terbenam matahari'." (HR Muslim). Salat Subuh merupakan hadiah dari Allah Swt. Hadiah ini tidak diberikan kecuali kepada orang-orang yang taat lagi bertobat. Hati yang diisi dengan cinta kemaksiatan, bagaimana mungkin akan bangun untuk salat Subuh.

Sekiranya mereka mengetahui kebaikan yang ada di dalamnya, niscaya mereka akan pergi ke masjid, bagaimanapun kondisinya, seperti sabda Rasulullah saw, “Maka mereka akan mendatanginya, sekalipun dengan merangkak." (ditulis: Harinya Aburijal). (http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/hikmah/13/06/05/mnwkx2-dahsyatnya-shalat-subuh). Namun, Islam memang tidak mempersulit.  Sebagaimana Sabda Rasulullah SAW, "Diangkat qalam (pena) bagi umatku (tidak ditulis sebagai dosa) bagi mereka yang terlupa, tertidur, dan yang belum baligh berakal."

Rasulullah bersama para sahabatnya suatu kali pernah dalam kondisi demikian. Ketika rombongan kaum Muslimin kembali dari perang dan beristirahat di sebuah lembah, mereka semua termasuk Rasulullah tertidur karena kelelahan hingga matahari telah terbit. Abu Bakar yang pertama bangun berteriak histeris karena terlambat menunaikan salat Subuh. Para sahabat yang lain termasuk Rasulullah terbangun mendengar teriakan Abu Bakar . Akhirnya, walaupun matahari sudah terbit, mereka tetap menunaikan salat Subuh dengan diimami Rasulullah.

Rasulullah Saw pernah bersabda, "Siapa yang tertidur hingga melewatkan satu waktu salat atau terlupa waktu salat, ia harus mengerjakan salat yang terlewatkan itu seketika ia ingat dan tidak ada sanksinya (yang lain) kecuali itu." Setelah beliau bersabda demikian, beliau lantas membacakan ayat, "Kerjakanlah salat untuk mengingat-Ku." (QS. Thaha: 14). Hadis ini diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim (http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/12/05/09/m3rfst-tertidur-hingga-melewatkan-shalat-subuh).

Dalam buku “Misteri Salat Subuh”, DR. Raghib As-Sirjani, seorang ahli  pengkaji “nash nash syar’i” mengungkapkan, banyak permasalahan manusia yang bila dirunut bersumber dari menyepelekan salat Subuh. Itulah sebabnya, para sahabat Nabi berusaha sekuat tenaga agar tidak kehilangan waktu emas ini. Dalam sejarah Islam,  Subuh merupakan peralihan dari era jahiliyah menuju era tauhid. Kaum ‘Ad, Tsamud dan kaum pendurhaka lainnya, dilibas petaka pada waktu Subuh yang menandai berakhirnya dominasi jahiliyah dan munculnya cahaya tauhid (http://pernikmuslim.com/tazkiyatun-nufus/12-misteri-shalat-subuh-menyingkap-1001-hikmah-shalat-subuh-bagi-pribadi-dan-masyarakat.html).

Dalam surah Al-Fajr, Allah swt berfirman: "Demi fajar/subuh." Ini menunjukkan betapa urgennya waktu subuh, yaitu saat udara masih segar, sejuk, dan pikiran masih jernih. Alam yang tadinya mengantuk, perlahan-lahan bangun dan kembali membentangkan karunianya. Di sinilah pentingnya arti bangun pagi; ia bukan hanya memberikan manfaat dari sisi kesehatan, melainkan juga bisa bermakna finansial dan spiritual.

Konon, Indonesia termasuk lima negara yang paling besar tingkat polusinya di dunia. Bagi warga kota besar yang udaranya sarat asap kendaraan bermotor di siang hari, bangun pagi bisa menjadi alternatif untuk sedikit dapat menghirup udara segar. Bangun pagi juga mempunyai nilai ekonomis. Orang yang bangun lebih awal akan punya waktu lebih banyak menangani berbagai urusan dan bisnisnya. Lebih-lebih ketika budaya kompetitif sudah menjadi kebiasaan sehari-hari. Bagi mereka yang masih tergeletak di peraduannya, mana mungkin bisa turut berkompetisi.

Maka, benarlah jika Nabi mengatakan bahwa tidur di pagi hari mewariskan kemiskinan. "Hilangnya berbagai macam peluang mengakibatkan terjadinya kehancuran, karena memang itulah dunia," tulis Maulana Wahiduddin Khan, pemikir dari India. Sedangkan Umar bin Abdul Aziz berujar, "Malam dan siang bekerja untukmu, maka bekerjalah kamu pada keduanya."

Guna mempertajam kepekaan spiritual kita, Rasul juga mewariskan wirid-wirid khusus yang dibaca setiap subuh, misalnya: "Kami telah memasuki subuh dan kerajaan kepunyaan Allah pun telah memasukinya. Ya Allah, aku memohon kebaikan hari ini, keterbukaan (pintu rahmat), pertolongan, keberkahan, dan hidayah hari ini. Aku berlindung kepada Engkau dari keburukan hari ini, keburukan hari sebelum dan sesudah hari ini." Sedemikian besarnya makna bangun pagi, hingga salah satu kebiasaan Rasul adalah tidur lebih awal (http://www.republika.co.id/berita/ensiklopedia-islam/hikmah/10/10/12/139620-jangan-sia-siakan-waktu-subuh-mu).

Lebih Bahagia
Para peneliti Barat pun member credit point terhadap “bangun pagi”. Mereka menyarankan orang dewasa untuk lebih sering bangun pagi. Sebab, emosi positif akan lebih mereka dapatkan saat bangun pagi. Penelitian ini menemukan bahwa orang yang biasa bangun pagi, lebih bahagia. Sebab kata penelitian itu, mereka akan lebih dapat menyesuaikan diri dengan “jadwal” kehidupan sosial, dan apa yang mereka butuhkan dalam hidup dapat lebih terpenuhi. 

Para ilmuwan dari Universitas Toronto menerbitkan sebuah jurnal mengenai kaitan emosi, usia, dan waktu bangun pagi. Laporan yang dilansir Female First itu menunjukan, banyak orang menghabiskan waktu di malam hari saat mereka muda. Akibatnya, ketika tua mereka lebih sulit bangun pagi. Menurut pemimpin studi, Renee Biss, temuan menunjukan orang tua yang bangun pagi akan lebih memiliki energi dan perasaan positif.

Bahkan penelitian menemukan, remaja dengan “tipe pagi” lebih bahagia daripada rekan mereka yang merupakan “tipe malam”. Menurut para peneliti ini, orang dengan “tipe malam” juga akan lebih rentan terhadap “jet lag” sosial, sebab jam biologis mereka tidak sinkron dengan jam social (http://www.republika.co.id/berita/gaya-hidup/info-sehat/12/06/15/m5ne32-orang-yang-bangun-pagi-akan-lebih-bahagia).

Mengaktifkan Jam Biologis
Salah satu masalah besar umat manusia untuk bisa bangun subuh/pagi, adalah tidur yang selalu kepagian, dan bangun selalu kesiangan. Manusia sebenarnya memiliki jam biologis yang bisa diaktifkan. Jika sudah terbiasa bangun pada jam tertentu, maka alarm alami tubuh akan membangunkan manusia pada jam yang sama setiap harinya.

Para ilmuwan dari Flinders University mengungkapkan, siklus jam biologis manusia normalnya akan mengikuti waktu nyata yakni 24 jam sehari. Namun pada orang-orang yang tidak pernah bisa bangun pagi, siklus jam biologisnya sudah tidak sinkron; sehari bisa “lebih” dari 24 jam.  Ketidaksinkronan inilah yang menyebabkan orang susah tidur di malam hari, lalu kesulitan bangun pagi esok harinya. Meski keadaan ini lazim ditemukan pada remaja, namun menurut penelitian yang dipimpin Prof Leon Lack ini seperti dikutip dari Dailymail, jika tidak segera ditangani bisa berlanjut hingga dewasa dan dalam jangka panjang bisa memicu masalah kesehatan.

Dalam penelitian ini, Lack menyebut tentang pelepasan hormon tertentu yang membuat manusia seolah memiliki alarm alami di tubuhnya untuk mengingatkan agar terbangun. Misalnya saja Lack menyarankan mereka yang ingin bangun lebih pagi agar melakukan bright light therapy, yakni membiarkan cahaya matahari masuk ke kamar tidur untuk memicu pelepasan hormon tertentu agar tubuh segera terjaga. "Paparan cahaya terang sepagi mungkin akan memberikan informasi pada jam biologis manusia bahwa tiba sudah waktunya bangun pagi," kata Lack (http://health.detik.com/read/2013/03/08/072953/2189150/763/susah-bangun-pagi-tandanya-jam-biologis-sudah-tak-sinkron).**